Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Internet Lemot, Rekam KTP-E Terganggu

MI
19/3/2019 10:20
Internet Lemot, Rekam KTP-E Terganggu
(MI/PALCE AMALO)

Proses jemput bola perekaman KTP-E ke sejumlah sekolah di wilayah selatan Cianjur, Jawa Barat, masih terkendala jaringan internet yang kerap tidak stabil. Padahal, di sisi lain saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat tengah menggenjot percepatan perekaman dan pencetakan KTP-E untuk keperluan Pemilu 2019. "Sebetulnya kendalanya kendala teknis ya. Terutama yang di selatan, kadang-kadang jaringannya turun naik. Tapi kalau yang di wilayah Cianjur, jaringannya sudah oke. Termasuk sarana dan prasarana," terang Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Yudi Nugraha.

Salah satu solusi mengatasi kendala itu, kata Yudi, di antaranya memindahkan proses perekaman KTP-E ke kantor kecamatan setempat. Biasanya di titik kantor kecamatan, jaringan internet bisa stabil sehingga tak mengganggu dalam proses perekaman. "Kita fokuskan di titik kecamatan biasanya. Kalau di kecamatan jaringan sudah oke," tutur Yudi.

Perekaman dan pencetakan KTP-E bagi kalangan pelajar (pemilih pemula) saat ini jadi prioritas sesuai instruksi dan arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena itu, lanjut Yudi, setiap kali perekaman KTP-E bagi pemula, petugas Disdukcapil selalu membawa serta alat pencetakan.

"Jadi teknisnya, setelah perekaman atau bio capture dengan mengambil iris mata, sidik jari, dan foto wajah. Itu dikirim ke server di pusat. Nanti ada perubahan status dari send for enrollment ke PRR (print ready record). Itu biasanya akan langsung dicetak. Tidak terlalu lama, hanya butuh waktu sekitar 1-2 jam," tuturnya.

Baca Juga: Kebutuhan Korban Gempa Terjamin

Selain menindaklanjuti surat edaran dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, perekaman KTP-E bagi pemilih pemula juga atas dasar permintaan pihak sekolah. Data para pelajar wajib KTP atau yang tercatat berusia 17 tahun pada 17 April 2019 nanti kemudian disinkronisasi. Setelah data didapat, Disdukcapil mendatangi sekolah menyampaikan persyaratannya yang harus disiapkan untuk kemudian dilakukan perekaman dalam jeda waktu dua atau tiga hari.

Sementara itu, terkait dengan pemilih pindahan, di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mencapai 1.469 orang. Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah mengatakan jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Baru (DPTB 1). "Ada 1.469 orang pemilih luar daerah yang akan menggunakan formulir A-5. Mereka terdiri dari pemilih laki-laki 1.024 orang, dan pemilih perempuan 445 orang." (BB/MG/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya