Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Capai Ratusan Ribu Lembar Surat Suara Rusak Bertambah

Palce Amalo
19/3/2019 10:00
Capai Ratusan Ribu Lembar Surat Suara Rusak Bertambah
(ANTARA/Syaiful Arif)

Temuan surat suara Pemilu 2019 yang mengalami kerusakan selama proses penyortiran terus bertambah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari laporan KPU NTT, kemarin, jumlah surat suara rusak mencapai 332.318 lembar. Laporan kerusakan surat suara tersebut diterima KPU NTT dari 20 KPU kabupaten/kota, sedangkan dua KPU kabupaten lainnya, yakni Timor Tengah Utara dan Manggarai Barat belum ada laporan.

Kerusakan terbanyak ditemukan di KPU Timor Tengah Selatan sebanyak 176.490 lembar atau bertambah dari dua hari sebelumnya 91.663 lembar. Di KPU Kabupaten Kupang tercatat 43.177 surat suara rusak, KPU Lembata sebanyak 40.314 lembar, dan KPU Rote Ndao 15.845 lembar, KPU Manggarai 9,424 lembar, KPU Nagekeo 8.928 lembar, dan KPU Ngada 8.024 lembar.

Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi yang bertugas menangani logistik pemilu menyebutkan setiap laporan kerusakan logistik pemilu langsung diteruskan ke KPU RI. Dia memastikan hal itu tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tinggalkan Kawasan Cycloop

Dijelaskan Ubaldus, surat suara yang sudah tiba di NTT berjumlah 13.773.712 lembar sedang dalam proses penyortiran dan pelipatan. Sebanyak 5.883.060 lembar selesai disortir. Hasilnya 5.550.742 lembar dalam kondisi baik dan 332.318 lembar rusak. Logsitik lainnya seperti kotak suara rusak tercatat 190 unit dan kekurangan 1.946 unit, sedangkan bilik suara rusak 333 unit dan kurang sebanyak 5.385 unit.

Sementara itu, sebanyak 26 ribu lebih surat suara untuk semua varian yang diterima KPU Kabupaten Badung, Bali, dinyatakan rusak. Rusaknya itu ada yang robek, ada noda, hingga tulisan berbayang. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya masih mengoordinasikan lagi ke KPU RI untuk memastikan kriteria surat suara rusak dan tidak bisa dipakai pada pemilu mendatang. Sementara itu, KPU Kabupaten Lebong Bengkulu juga menemukan 1.315 lembar surat suara rusak dari total 58.422 lembar yang mereka terima.

Adapun KPU Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, melakukan penyortiran ulang surat suara yang ditemukan rusak saat pelipatan untuk meminimalkan jumlah kerusakan. "Setelah berkoordinasi dan sesuai petunjuk serta instruksi KPU Sumbar, seluruh temuan surat suara rusak itu disortir ulang," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita. Saat pelipatan dan penyortiran ditemukan 75.028 lembar surat suara yang dianggap rusak untuk semua tingkatan pemilihan.

Adapun, Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, menambahkan total surat suara di wilayahnya untuk Dapil l sebanyak 34.409 lembar yang dimasukkan ke 71 kotak dan setiap kotak terdiri dari 500 lembar surat suara.

Pelipatan disebar

Khawatir tidak terkejar di satu titik, proses sortir dan pelipatan surat suara oleh KPU Karawang, Jawa Barat, akhirnya dilimpahkan ke 30 titik di kecamatan. Dalam pengerjaannya tidak dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tapi dilakukan di 30 lokasi di Kabupaten Karawang. Penanggungjawab tetap KPU Karawang.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan saat ini baru dua kecamatan yang menerima pelimpahan sortir dan pelipatan surat suara. Hal itu disesuaikan dengan jumlah kebutuhan surat suara per kecamatan. Miftah mengatakan, saat ini KPU Karawang baru menerima 6.813.436 lembar surat suara yang terdiri dari surat suara jenis DDPD dan legislatif. (RS/MY/BB/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya