Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Bupati Tana Toraja Angkat Dirinya Plt OPD

MI
14/3/2019 10:15
Bupati Tana Toraja Angkat Dirinya Plt OPD
(Wikipedia)

Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae, mengangkat dirinya menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Organisasi Perangkat Daerah/OPD). Hal itu mencuat saat surat keputusan (SK) itu beredar luas di media sosial hingga informasinya sampai ke Mendagri Tjahyo Kumolo. Tindakan Bupati dinilai melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hanya dapat diisi oleh PNS, baik sebagai pejabat definitif maupun sebagai Plt atau Plh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin, Mendagri meminta Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsesl) selaku wakil pemerintah pusat di daerah segera turun tangan mengecek dan memverifikasi informasi itu untuk melakukan pembinaan dan pengawasan atas kebijakan Bupati Nicodemus yang mengangkat dirinya sebagai Plt Kadis Kesehatan.

Dalam menaggapi hal ini, Gubernur Sulses Nurdin Abdullah menyebutkan hal itu bisa saja terjadi karena ketidaktahuan sehingga harus dicek ke bagian hukum dan sekretaris daerah di sana. "Kok bisa, itu semua ada filternya, pasti ada telaah, ada paraf atau apa kan? Harusnya sekda memberi pertimbangan kepada Bupati, makanya ini, bukan semata-mata Bupati," dalihnya membela Nicodemus, kemarin.

Menurut Nurdin, dalam pemerintahan itu ada tim. Bupati itu punya sekda, sekretaris pribadi, kabag hukum, yang harusnya memberi tahu, mana yang benar sesuai aturan, dan pasti ditindaklanjuti sesuai dengan disposisinya. "Nah, ini kalo saya bukan semata-mata kesalahan Bupati. Siapa yang membuat surat? Kok, bisa sampai Bupati menandatangani. Itu kan boleh saja menjadi jebakan. Jadi, kalau saya jadi bupati, pasti mengevaluasi kok bisa," seru Nurdin.

Baca juga: Langgar Izin, Imigrasi Palembang Deportasi 20 Warga Malaysia

Menurut Nurdin, kepala daerah tidak mungkin bisa membaca semua surat, makanya butuh orang kepercayaan yang bisa membantu membacakan sebelum diparaf dan ditandatangani.

"Saya yakin Bupati tidak mengerti, tidak tahu persis, mungkin beliau tidak lihat, diparaf dan tanda tangan. Saya tidak ingin berpolemik soal ini," tegas Nurdin.

Nurdin mengaku, pada 15 Maret, dia akan pergi ke Toraja untuk membangun komunikasi dengan Bupati Toraja. Ia akan menyarankan kepada Bupati untuk mengevaluasi sampai ke tingkat bawah. "Kalau begini kondisinya, berbahaya. Semua pihak terkait harus dievaluasi. Jangan langsung menyalahkan Pak Bupati," pinta Nurdin. (LN/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya