Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus rela bermalam (begadang) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Cuma untuk mengambil nomor antrean di bawah 500 sebab Disdukcapil hanya menyediakan nomor antrean tidak lebih dari 500 per harinya.
Ratusan orang telah mengantre sejak pukul 03.00 WIB dan sebagian ada yang sengaja bermalam di kantor Disduk guna kebagian nomor antrean kecil. Ini membuat kewalahan petugas dan beruntung semuanya bisa terlayani karena ketersediaan blangko KTP masih cukup.
"Sejak pagi hingga sore, ratusan orang mengantre dan tidak pernah ada habisnya hingga lebih dari 500 orang per hari. Mereka datang dari 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan. Kondisi serupa juga terjadi saat pemilu Gubernur Jawa Barat 2018 lalu. Warga yang belum memiliki KTP-E berbondong-bondong ke Disdukcapil guna mencetak KTP," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (P3) pada Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Winny, kemarin.
Baca juga: 20.195 Warga Depok belum Urus KTP-E
Menurut Winny, antusiasme warga disebabkan mereka tidak ingin hak pilihnya hilang hanya gara-gara tidak memiliki KTP-E. Apalagi dengan peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru yang menyatakan tidak boleh dikeluarkannya surat keterangan (suket) bagi penduduk dan semua harus sudah memegang KTP-E karena menjadi salah satu syarat penting ketika mencoblos di TPS.
Yana, 33, warga Kecamatan Ciawi, salah satu pengantre, mengungkapkan dirinya rela mengantre walau mendapatkan nomor antrean di atas 350 demi mendapatkan KTP-E. Dia mengaku tidak ingin hak pilihnya hilang pada saat Pemilu 17 April nanti hanya gara-gara tidak memiliki KTP-E meskipun namanya juga sudah masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) bersama kedua orang tuanya.
"Kalau tidak punya KTP-E, nanti tidak akan bisa memilih. Jadi, saya paksakan walau harus ngantre sampe sore asal KTP jadi hari ini dan jika pulang juga memang harus mengeluarkan ongkos yang cukup besar. Daripada pulang rugi banyak, kami rela menginap," kilah Yani. (AD/DG/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved