Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Ratusan ribu surat suara Pemilu 2019 yang dikirim ke Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah rusak. Besarnya jumlah surat suara yang rusak itu dikhawatirkan akan mengganggu kesiapan KPU di daerah dalam penyelenggaran Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.
KPU Kabupaten Kendal melaporkan rusaknya ratusan ribu surat suara yang mereka terima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah untuk diteruskan ke KPU pusat agar mendapatkan ganti. Pemantauan Media Indonesia, kemarin, pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 KPU Kabupaten Kendal sudah selesai dilakukan dan KPU Kendal hingga saat ini masih menunggu surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum juga datang.
Dalam tahap pelipatan dan penyortiran ini, KPU Kendal menemukan 147.320 surat suara yang rusak, di antaranya ada bercak tinta, sobek, berlubang, dan gambar maupun tulisan peserta pemilu yang tidak jelas sehingga hal tersebut dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai kerusak-an dan diteruskan ke pusat untuk diajukan penggantian.
"Jumlah surat suara yang rusak yakni DPR RI ada 37.080 lembar, 55.237 lembar DPRD provinsi, 36.889 lembar DPRD kabupaten, dan pemilihan presiden (pilpres) ada 17.114 lembar," kata koordinator pelipat surat suara KPU Kabupaten Kendal, Syaicul Bachri.
Baca juga: 67.100 Surat Suara di Kabupaten Timor Tengah Selatan Rusak
Banyaknya kerusakan surat suara Pemilu 2019 juga ditemukan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 67.100 surat suara dipastikan dalam kondisi rusak.
Jumlah itu belum termasuk surat suara rusak di KPU kabupaten lainnya. Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan kerusakan surat suara di Timor Tengah Selatan tertinggi ketimbang di kabupaten lainnya.
"Kerusakan surat suara lebih banyak disebabkan rembesan tinta mengenai nama-nama calon anggota DPR RI," katanya di Kupang, kemarin.
Thomas menyebutkan dari 305.000 surat suara DPR RI untuk kabupaten tersebut, 22% di antaranya rusak. "Ini surat suara yang sudah disortir," kata dia.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, juga mengungkapkan dari hasil penyortiran, telah ditemukan 2.779 lembar suara suara yang rusak. Hingga kini proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung sehingga diprediksi jumlah yang rusak masih akan bertambah.
Kurang 40 ribu
KPU Sumenep, Jawa Timur, kemarin juga menyatakan masih kekurangan 40 ribu lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Menurut Ketua KPU setempat, Ahmad Warits, kekurangan itu selain disebabkan ada kerusakan, jumlah yang diterima dari percetakan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Itu untuk seluruh jenis surat suara, baik yang untuk pemilihan DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD RI, maupun pilpres," katanya.
KPU Sumenep segera mendistribusikan kertas suara dan logistik pemilu lainnya dua pekan sebelum waktu pemungutan suara. Adapun kebutuhan waktu sortir untuk 40 ribu lembar surat suara sekitar satu pekan. Dia pun berharap secepatnya kekurangan surat suara itu terpenuhi. (PO/BB/UL/RZ/MG/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved