Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

6 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya

Surya Sriyanti
12/3/2019 18:30
6 Orangutan Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya
(Satu dari enam orangutan kembali dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. MI/SURYA SRIYANTI)

YAYASAN Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng kembali melepasliarkan sebanyak enam individu orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pelepasliaran yang ke-28 atau pertama kali di tahun 2019 itu terdiri dari tiga orangutan betina dan tiga orangutan jantan.

"Dalam pelepasliaran kali ini terdapat pasangan induk dan anak," ujar CEO Yayasan BOSF Jamartin Sihite kepada awak media, Selasa (12/3).

Jumlah orangutan yang dilepasliarkan Yayasan BOS di TNBBBR, Kabupaten Katingan, ini menjadi 120 individu. Keenam orangutan ini terdiri dari tiga jantan yakni Rosidin, 20, Tristan, 16, dan Borneo, 1. Sementara tiga betina lainnya yakni induk Borneo, Buntok, 12, Paijah, 15, dan Danida, 13. Mereka akan melangsungkan perjalanan sekitar 10-12 jam menempuh jalur darat dan sungai menuju titik-titik pelepasliaran yang telah ditentukan.

Sejak 2012, Yayasan BOSF telah melakukan pelepasliaran sebanyak 27 kali. Rinciannya, sebanyak 13 kali atau sebanyak 175 orangutan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap (Batikap) di Kabupaten Murung Raya dan 14 kali atau 114 orangutan dilepaskan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) di Kabupaten Katingan.

"Manusia menerima manfaat terbesar apabila lingkungan hidup terjaga baik dan lestari. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerja keras mencegah upaya pembukaan lahan, perburuan, dan perdagangan liar flora dan fauna," ungkapnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Adib Gunawan mengatakan pihaknya terus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak yang aktif bergerak dalam upaya pelestarian lingkungan.

"Yayasan BOSF membantu kami merehabilitasi orangutan korban deforestasi, secara teratur melepasliarkan orangutan ke habitat alaminya yang dengan baik dikelola rekan-rekan kami di Balai TNBBBR," ujarnya.

Baca juga: Pelepasliaran Orangutan Albino di TN Bukit Baka Bukit Raya

Sejak 2016, kerja sama ini telah berhasil memulangkan ratusan orangutan ke habitat, jumlah total sekitar 120 orangutan.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat Agung Nugroho menambahkan melestarikan satwa liar di habitatnya ialah langkah penting untuk memastikan keberhasilan upaya konservasi jangka panjang.

Melepasliarkan orangutan yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi ke taman nasional memenuhi persyaratan untuk mendukung metapopulasi orangutan yang lestari.

"Kami di Balai TNBBBR bersama tim dari Yayasan BOSF bertanggung jawab menjamin keselamatan dan kesejahteraan orangutan ini. Kami berharap mereka bisa membentuk generasi baru populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari," imbuh Agung.

Keenam orang utan yang dilepasliarkan kali ini berasal dari Pulau Badak Besar, sebuah pulau berhutan alami di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau yang oleh Yayasan BOSF dimanfaatkan sebagai pulau pra-pelepasliaran.

Yayasan BOSF menggunakan pulau itu sebagai tahap akhir proses rehabilitasi orangutan, merupakan tempat pendadaran semi-alami bagi orangutan untuk mempraktikkan kemampuan menyintas di alam liar setelah tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan.

Gugusan Pulau Salat merupakan bagian dari lahan konservasi seluas 2.089 hektare hasil kemitraan Yayasan BOSF dan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk.(Ind/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik