Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BUNTUT dari aksi unjuk rasa masyarakat Konawe Kepulauan dan Mahasiswa Univeritas Halu Oleo (UHO) di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (11/3), yang menolak aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Gubernur Sulawesi Tenggara memutuskan membekukan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Keputusan itu diambil Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi setelah melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopindo) yang terdiri dari Kapolda, Kejaksaan, Korem, dan Pengadilan Tinggi.
Selain membekukan 15 IUP di Kabupaten Konawe Kepulauan, Gubernur juga mencopot Kasat Polisi Pamong Praja Pemprov Sultra Eman Jaya karena menjadi penyebab bentrokan antara mahasiswa dengan aparat dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara itu
Baca juga: Pelaku Penggarap Kebun Sawit di Area Hutan Sumsel Ditangkap
Ali Mazi mengatakan posisi Kasat Pol PP Eman Jaya telah digantikan oleh Hari Jalu
Menurut Ali Mazi, saat ini, ada 18 IUP di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Tiga di antaranya telah tutup dan 15 IUP telah dibekukan sementara.
Untuk tindak lanjut, Gubernur Sultra akan melakukan koordinasi dengan istansi terkait yakni Dinas Pertambangan Sultra untuk memetakan masalah IUP satu persatu. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved