Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYAKIT anjing gila (Rabies) masih menjadi salah satu masalah serius di bidang kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan. Pasalnya, penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis), menimbulkan keresahan masyarakat dan dapat mengakibatkan kematian apabila tidak ditangani dengan tepat.
Indonesia sendiri masih memiliki wilayah yang tertular rabies. Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, Indonesia memiliki 8 Provinsi bebas rabies, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.
Pada awal tahun 2019 ini, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tepatnya Pulau Sumbawa yang sebelumnya merupakan wilyah bebas rabies telah melaporkan tertular rabies karena adanya lalu lintas hewan tertular ke dalam wilayah pulau tersebut.
“Adanya penambahan wilayah tertular tersebut tentu saja menjadi tantangan dalam mencapai target bebas rabies di Indonesia pada tahun 2030," kata Ketut Diarmita.
Untuk itu, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH beserta pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai upaya pengendalian antara lain surveilans, vaksinasi, pengendalian populasi, pengawasan lalulintas, penambahan dan pelatihan sumber daya manusia serta kerja sama lintas sektor dengan Kementerian terkait.
"Khususnya dalam pelaksanaan Tata Laksana Kasus Gigitan secara Terpadu (TAKGIT),” tambahnya.
Baca juga: Cuci Luka Pertolongan Pertama Rabies
Lebih lanjut, Dirjen PKH menjelaskan bahwa sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pengendalian rabies, perlu dilakukan kajian dan identifikasi faktor utama yang menyebabkan penyebaran penyakit.
Selain itu pihaknya juga memaparkan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko penyebaran penyakit, serta mengkomunikasikan hal-hal teknis agar tindakan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan bisa berhasil.
Peduli dengan hal tersebut, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) bersama Kementerian Pertanian, dengan dukungan dari Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air Australia mengadakan Rabies Risk Assessment Workshop di Denpasar Bali pada pada Tanggal 6 - 8 Maret 2019 yang diikuti oleh peserta negara kepulauan di Asia Tenggara, Timor Leste dan Papua New Guinea.
Peserta dari Indonesia diwakili dari Ditjen PKH dan perwakilan dari wilayah tertular yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam kegiatan ini dilakukan kaji ulang tentang status penyakit rabies di suatu wilayah, menguraikan tentang pergerakan anjing, identifikasi jalur risiko yang berpengaruh terhadap penyebaran dan sirkulasi virus yang mengakibatkan rabies pada anjing untuk mendapatkan rekomendasi tindakan pencegahan dan penanggulangan penyakit yang dibutuhkan.
Ronello Abila dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) meminta agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi negara negara di Asia Tenggara dan negara tetangga untuk mempertahankan wilayahnya yang masih bebas, serta memberikan masukkan strategi pengendalian untuk negara yang sudah tertular.
Sementara itu, Michael Ward dari Sydney University yang merupakan salah satu fasilitator menyampaikan bahwa risk assessment yang didiskusikan dalam kegiatan ini merupakan metode yang cukup praktis dan berbasis ilmiah. Diharapkan agar digunakan sebagai alat untuk mempermudah penilaian risiko penyebaran antar negara dan wilayah, serta memberikan masukkan untuk strategi pengendalian.
“Saya berpesan agar pengetahuan yang telah didapatkan dapat digunakan untuk mengendalikan dan membebaskan daerah tertular rabies secara bertahap, mencegah penyebaran penyakit rabies di Indonesia dan agar wilayah-wilayah bebas rabies dapat terus dipertahankan,” pungkas I Ketut Diarmita. (OL-3)
Program yang berlangsung sejak Juli hingga November 2025 ini berhasil melampaui target awal 10.000 peserta dan telah menjangkau 12.356 siswa sekolah dasar.
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat untuk memperkuat langkah pengendalian rabies menyusul meningkatnya kasus rabies.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) memvaksinasi 663 ekor hewan penular rabies (HPR) selama November 2025.
Pada tahap akhir infeksi, penderita rabies bisa mengalami kondisi mengerikan yang disebut hydrophobia, atau ketakutan ekstrem terhadap air.
Kasus gigitan hewan rabies di Pekanbaru capai 509 kejadian sepanjang 2025. Meski menurun dari 2024, Dinkes tetap imbau warga waspada karena rabies mematikan.
Kasus rabies pun terus meningkat di beberapa kota dan negara, sehingga kewaspadaan pemilik hewan sangat dibutuhkan. Dengan pencegahan yang tepat, risiko rabies
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved