Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MASKAPAI Garuda Indonesia kini tengah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan Sriwijaya Air. Jika KSO tersebut berjalan dengan baik dan meningkatkan daya saing perusahaan, tidak menutup kemungkinan Garuda Indonesia akan mengakuisisi Sriwijaya Air.
Anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar kabar maupun permintaan konsultasi dari maskapai terkait rencana akuisisi.
Menurut dia, sebaiknya KPPU menunggu saja terkait ada atau tidaknya akuisisi Garuda Indonesia pada Sriwijaya Air.
Meski begitu, KPPU memiliki kewenangan untuk menerima notifikasi yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha apabila merger atau akuisisi telah efektif secara yuridis dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam PP No. 57 Tahun 2010.
"Setelah mereka melakukan notifikasi, tentu komisi akan menilai adakah akuisisi atau merger tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat atau tidak," ujar M. Afif kepada Media Indonesia, Minggu (10/3).
Baca juga: Akuisisi Sriwijaya Bebani Keuangan Garuda
Afif menyampaikan, pihak KPPU membuka lebar kesempatan bagi para pelaku usaha untuk berkonsultasi terkait rencana akuisisi ataupun merger. Terkait pasar, menurut Afif pasar penerbangan Indonessia cenderung oligopoli.
"Pasar penerbangan kita berada dalam pasar yang cenderung oligopoli. Tentu dalam perspektif persaingan usaha, ketika lebih banyak pemain yang cenderung independen dan tidak terafiliasi satu sama lain, tentu itu lebih baik," katanya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved