Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEORANG pelajar kelas 1 SMK Cikeleng, Fauzi Abdul Aziz, 16, warga Kampung Cinangsi, RT 13 RW 03, Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah dianiyaya oleh sejumlah orang pada Kamis (7/3) malam.
Korban meninggal dunia dengan banyak luka di bagian tubuhnya. Ia sempat dilarikan ke RS SMC Singaparna, namun nyawanya tidak tertolong saat berada di rumah sakit.
Kejadian tersebut bermula saat kelima rekan Fauzi membawanya ke salah satu tempat di Kampung Kebun Salak, Kecamatan Singaparna Kamis (7/3) malam sekitar pukul 19.45 WIB untuk menyelesaikan masalah. Akan tetapi, mereka malah menganiyaya korban dengan menggunakan benda tumpul hingga korban tidak sadarkan diri.
"Empat orang membawanya ke RS Singaparna Medika Citrautama (SMC), Tasikmalaya dan nyawanya tidak tertolong," kata, kakak korban, Dian Septiana, 31, Jumat (8/3) saat ditemui di Intalasi Pemulasaran Jenazah RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Dian mengatakan keluarga sebelumnya tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya karena berada di Bandung. Korban saat ini hanya tinggal bersama neneknya.
Pihak keluarga mendapat kabar Fauzi meregang nyawa di RS SMC. Setelah jenazah sampai di rumah, mereka melihat kejanggalan. Di kaki Fauzi terlihat luka-luka lecet.
Keluarga dibantu masyarakat kemudian membawa jenazah Fauzi ke RSUD dr Soekardjo untuk meminta pemeriksaan luar visum. "Polres juga menyarankan autopsi. Karena, kondisi meninggal korban tidak wajar apalagi saat diperiksa mengalami kekerasan di bagian kepala belakang dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya," cetus Dian.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma mengatakan pihaknya telah membenarkan terjadi penganiayaan terhadap Fauzi hingga korban tidak sadarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Tito Mariana, 49, warga Panyingkiran, di Kampung Kebun Salak, Singaparna. Ketika dianiaya, korban terjatuh dan kepala bagian belakang membentur aspal.
"Pelaku penganiaya pelajar telah diamankan di Polres Tasikmalaya guna proses pemberkasan dan kelengkapan barang bukti. Untuk tersangka lainnya sekarang ini masih pendalaman," papar Pribadi.
Polisi telah memeriksa 6 orang saksi atas kejadian itu. Kepada pelaku, disangkakan Pasal 80 jo 76 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (A-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved