Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Saksi dan Korban TPPO-Korupsi Aman

MI
08/3/2019 09:55
Saksi dan Korban TPPO-Korupsi Aman
(MI/Susanto)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini memberikan perlindungan puluhan saksi dan korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan, selama 2018, pihaknya menerima 69 permohonan saksi dan korban dari NTT. Mereka berasal dari 15 kasus TPPO, tiga kasus korupsi, dua kasus kekerasan seksual, dan tiga kasus penyiksaan.

Di NTT, perlindungan terhadap saksi dan korban TPPO, korupsi, penganiayaan dan kekerasan seksual mendapat prioritas utama. Kasus TPPO banyak terjadi di kabupaten di Pulau Timor, sedangkan kasus korupsi dilaporkan di Kabupaten Sumba Timur, Manggarai Timur, dan Flores Timur.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kasus tindak pidana di daerah itu pada 2018 sebanyak 6.729 laporan. Dari angka itu, 107 permohonan masuk ke Polda NTT. Hasto minta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada ribuan saksi dan korban tersebut.

"Saksi ialah orang yang turut melakukan tindak pidana tersebut. Kami memberikan perlindungan sepanjang saksi mau bekerja sama untuk meng-ungkap kasus pidana tersebut," ungkap Hasto, kemarin.

Baca Juga: 13 Tahun Menanti Kabar dari Singapura

Menurut Hasto, saksi bukan pelaku utama, dan dia bisa mendapat keringan hukuman jika bersedia mengembalikan keuangan negara. Pemeriksaan maupun penahanannya juga dilakukan terpisah dengan pelaku lainnya. Layanan yang diberikan LPSK tersebut dalam bentuk perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dalam bentuk medis, psikologi dan psikososial, perlindungan hukum, dukungan pembiayaan, dan fasilitas ganti rugi.

LPSK berada di Kupang selama beberap hari untuk melakukan serangkaian kegiatan antara lain mendengar kesaksian dari para korban dan saksi kasus-kasus tersebut dalam bentuk diskusi kelompok terfokus serta audiens bersama Gubernur Viktor Laiskodat.

Hasto didampingi wakil ketua LPSK Antonius Wibowo dan Livia Istania Iskandar. untuk mendengar kesaksian para saksi dan korban lewat program 'LPSK Mendengar'. (PO/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya