Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Bawaslu Selisik WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Benny Bastiandy benny
08/3/2019 09:40
Bawaslu Selisik WNA Masuk DPT Pemilu 2019
( MI/Susanto)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan lima warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Dengan temuan itu, Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tempat WNA itu berdomisili segera melakukan pencoretan. "WNA se-Jawa Barat ada lima. Itu di luar yang 103 (WNA), data yang sudah dirilis di pusat. Dari lima (WNA) itu, dua di Kota Bekasi, dua di Kabupaten Ciamis, dan satu di Kabupaten Pangandaran," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, di sela-sela sidak dan pengecekan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, di Kecamatan Cibadak, kemarin.

Kelima WNA tersebut datanya sudah diverifikasi dan ditemukan masuk DPT. Selain merekomendasikan kepada KPU agar segera mencoret data WNA tersebut dari DPT, kata Zaki, Bawaslu juga berupaya menelusuri faktor kesalahannya sehingga terjadi temuan kasus tersebut. "Kami melakukan langkah cepat. Kami telusuri kesalahannya apakah ini semata berasal dari sumber data DP4-nya atau kesalahan dalam proses pemutakhirannya yang tidak cermat," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Diverifikasi, WNA yang Masuk DPT 101 Orang

Faktor kesalahan tersebut akan menjadi acuan menentukan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan. Seperti kasus di Kabupaten Pangandaran, Bawaslu sedang mengkaji faktor kesalahannya.

"Langkah cepat yang kami lakukan berjalan beriringan. Kalau proses rekomendasi pencoretan bisa langsung dilakukan apabila sudah dipastikan bahwa WNA tersebut masuk DPT. Tapi kalau ada indikasi pelanggaran administrasi itu akan memakan waktu cukup lama karena ada mekanismenya," ungkapnya

KPU Banyumas Jateng telah mencoret dua WNA yang masuk DPT. Pencoretan itu dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu Banyumas menemukan dua WNA yang tercatat dalam DPT. KPU Tegal, Jateng, menemukan satu WNA masuk DPT. Senada dengan temuan di Provinsi Babel dan Kabupaten Sleman, juga ditemukan WNA masuk DPT.

Sidak

Bawaslu Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, kemarin. Langkah itu dilakukan untuk memantau dan memastikan logistik surat suara sudah sesuai dengan kebutuhan.

Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, mengatakan sidak dilakukan lantaran Bawaslu menganalisis potensi kemungkinan terjadinya kekurangan surat suara. Potensi kekurangan itu dipicu karena terjadinya selisih jumlah surat suara cadangan 2% berbasis daerah pemilihan dengan surat suara cadangan 2% berbasis tempat pemungutan suara (TPS).

Hasilnya, kata Zaki, ditemukan sejumlah kategori kerusakan jenis surat suara. Misalnya, surat suara yang kecipratan tinta, rusak karena mesin pencetakan, sobek, serta ketidaksempurnaan dalam proses pencetakan.

"Dengan kondisi ini, kami (Bawaslu) harapkan KPU dalam proses lipat-sortir segera melakukan rekapitulasi dan mengajukan penggantian surat suara rusak supaya tidak terjadi kekurangan," pungkasnya. Nantinya semua jenis surat suara dikategorikan rusak akan kembali direkapitulasi. (LD/JI/RF/AU/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya