Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, akan memeriksa semua kepala desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep. Mereka diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa melalui APBDes sejak 2015 hingga 2017.
Berdasar surat panggilan, para kepala desa itu akan diperiksa di Unit IV/Tipikor Satreskrim mulai pekan depan.
"Memang benar. Semua kepala desa di Kecamatan Arjasa. Kami sudah berkirim surat ke Bupati soal rencana pemeriksaan itu," kata kepala Satreskrim Polres Sumenep Ajun Komisaris Tego S Marwoto, Selasa (5/3).
Dalam surat dengan nomor B/34/II/Satreskrim itu, lanjut Tego, disampaikan adanya surat perintah penyidikan tertanggal SP-Tugas/20/II/2019/Satreskrim tertanggal 26 Februari 2019 terhadap semua kades di Kecamatan Arjasa.
Baca juga: Presiden Minta Jaga Perputaran Uang Dana Desa
Tego menjelaskan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan awal. Ia memastikan, jika benar terjadi penyimpangan maka pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka, termasuk melakukan penahanan jika diperlukan.
Kasus yang ditangani Unit Tipikor tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 hingga 2017.
Data sementara Polres, sebagian kegiatan melalui dana tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, serta ada pula yang sumber pembiayaan tidak hanya satu.
Namun, Tego menolak memberikan data rinci dengan alasan masih proses pemeriksaan awal dan akan dipublikasikan setelah penyidik memperoleh data pasti.
"Nanti pasti akan kami sampaikan secara jelas setelah penyidik memiliki data yang sudah pasti. Ini masih proses pemeriksaan awal," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan para pimpinan pemerintahan desa itu, lanjut dia, pihaknya tidak menunggu jawaban bupati atas surat yang dikirim sebelumnya. Sebab, penanganan kasus korupsi membutuhkan gerak cepat untuk menghindari penghilangan barang bukti.(OL-5)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
RIFATUL Aliyah, perempuan, 42, warga Kecamatan Prambon, Sidoarjo, divonis bersalah dalam perkara pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
HUJAN deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kecamatan Panti dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/2) malam, menyebabkan banjir bandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved