Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Semua Kades di Kecamatan Arjasa akan Diperiksa Polisi

Mohammad Ghazi
05/3/2019 19:41
Semua Kades di Kecamatan Arjasa akan Diperiksa Polisi
(Foto: AKP. Tego S. Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, akan memeriksa semua kepala desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep. Mereka diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa melalui APBDes sejak 2015 hingga 2017.

Berdasar surat panggilan, para kepala desa itu akan diperiksa di Unit IV/Tipikor Satreskrim mulai pekan depan.

"Memang benar. Semua kepala desa di Kecamatan Arjasa. Kami sudah berkirim surat ke Bupati soal rencana pemeriksaan itu," kata kepala Satreskrim Polres Sumenep Ajun Komisaris Tego S Marwoto, Selasa (5/3).

Dalam surat dengan nomor B/34/II/Satreskrim itu, lanjut Tego, disampaikan adanya surat perintah penyidikan tertanggal SP-Tugas/20/II/2019/Satreskrim tertanggal 26 Februari 2019 terhadap semua kades di Kecamatan Arjasa.

Baca juga: Presiden Minta Jaga Perputaran Uang Dana Desa

Tego menjelaskan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan awal. Ia memastikan, jika benar terjadi penyimpangan maka pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka, termasuk melakukan penahanan jika diperlukan.

Kasus yang ditangani Unit Tipikor tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 hingga 2017.

Data sementara Polres, sebagian kegiatan melalui dana tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, serta ada pula yang sumber pembiayaan tidak hanya satu.

Namun, Tego menolak memberikan data rinci dengan alasan masih proses pemeriksaan awal dan akan dipublikasikan setelah penyidik memperoleh data pasti.

"Nanti pasti akan kami sampaikan secara jelas setelah penyidik memiliki data yang sudah pasti. Ini masih proses pemeriksaan awal," ungkapnya.

Untuk pemeriksaan para pimpinan pemerintahan desa itu, lanjut dia, pihaknya tidak menunggu jawaban bupati atas surat yang dikirim sebelumnya. Sebab, penanganan kasus korupsi membutuhkan gerak cepat untuk menghindari penghilangan barang bukti.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik