Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Lagi, WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Kristiadi
05/3/2019 10:30
Lagi, WNA Masuk DPT Pemilu 2019
(MI/Susanto)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan tiga warga negara asing (WNA) telah masuk pada daftar pemilih tetap (DPT), menjelang pemilihan umum serentak 17 April mendatang. Ketiga WNA ini berasal dari Tiongkok, Inggris, dan Libanon. Ketiga WNA ini telah masuk melalui daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP 2) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga, Syamsul Maarif, mengatakan penemuan ketiga WNA ini setelah mendapat laporan temuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Kami telah meminta data kepada Disdukcapil Ciamis berkaitan adanya WNA. Setelah dicek melalui DPTHP 2 dan portal Sidalih, ada tiga WNA berasal dari Tiongkok, Inggris, dan Libanon masuk pada daftar pemilih tetap. Sebetulnya ada delapan orang. Namun, lima orang lainnya baru sebatas perekaman KTP elektronik (KTP-E)," ungkap Syamsul Maarif, kemarin.

Diakuinya, munculnya tiga WNA ini menunjukkan bahwa petugas pendata DPT kurang teliti saat memproses data di lapangan. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin menjelaskan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 215 WNA di Kota Cirebon yang memiliki KTP-E. "Setelah dilakukan cross check ke Disdukcapil, Sidalih KPU, DPT terakhir ditemukan ada dua WNA yang terdaftar di DPT 2019," ungkap Johar.

Masing-masing atas nama Yumiko Kashu, 59, WNA asal Jepang tinggal di Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon. Ia terdaftar di TPS 12 Kelurahan/Kecamatan Kesambi.

Baca Juga: Ketua KPU Palembang Disidang DKPP

Selanjutnya, WNA asal Tiongkok bernama Yap Soe Bok, 78, jenis kelamin laki-laki. Ia terdaftar di TPS 10 Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Bawaslu Kota Cirebon saat ini tengah melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pihaknya, lanjut Johar, akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu Jabar. Sebaliknya, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, membantah adanya WNA pemilik KTP-E masuk DPT. "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, untuk Kota Cirebon ada 240 WNA. Seluruhnya tidak punya KTP-E," kata Didi.

Tenaga kerja asing

Masih terkait dengan WNA, Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan Purwakarta, Jawa Barat, mencurigai adanya tenaga kerja asing yang bekerja di industri Purwakarta masuk DPT pada Pemilu 2019. "Sangat mungkin di Purwakarta banyak tenaga asing masuk DPT," kata Direktur Lembaga Kajian Kebijakan dan Pembangunan Purwakarta, Anas Ali Hamzah, kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaeman Wilman menjelaskan, saat ini ada sekitar 1.993 WNA di Kabupaten Purwakarta. Dari jumlah itu hanya 18 orang memiliki keterangan izin tinggal tetap (Kitap), dan sisanya 1.975 orang memegang keterangan izin tinggal sementara (Kitas). Ia tidak tahu pasti apakah ada yang masuk DPT Pemilu 2019, sedangkan Komisioner KPU Kabupatan Purwakarta, Iip Saripudin, memastikan 18 orang pemegang Kitap dipastikan tidak masuk DPT 2019. "Hingga kini belum ada laporan untuk ribuan tenaga asing pemegang Kitas," ujarnya. (UL/RZ/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya