Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
UNTUK memenuhi rasa keadilan imbah dari naiknya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan menaikan gaji 3.500 honorer di lingkungan Provinsi Babel pada April mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Babel, Sahirman, mengatakan ada beberapa alasan naiknya gaji para honorer tersebut.
Menurutnya, kenaikan gaji tersebut mengingat sudah sekian lama gaji honorer belum dinaikan. Kedua, kata dia, ialah pertimbangan harga kebutuhan pokok saat ini dan terakhir memberikan rasa keadilan terkait naiknya TPP ASN.
"Gaji 3.500 honorer kita saat ini Rp2,2 juta per bulan/honorer. April nanti akan kita naik dengan berbagai pertimbangan," kata Sahirman, Senin (4/3).
Hanya saja lanjut Sahirman berapa besar kecil kenaikanya belum ditetapkan karena masih akan dibahas. Namun ia memastikan jumlahnya tetap di bawah UMP Babel Rp2,9 juta per bulan.
"Anggaranya sudah ada, cuma kita belum tahu naik berapa, tapi tetap masih di bawah UMR, mungkin dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,5 juta," ujarnya.
Ia pun meminta kepada seluruh honorer jika gaji sudah dinaikan untuk dapat meningkatkan kinerja jangan bermalas-malasan.
"Gaji naik, ya balasnya kinerja arus baik dan ditingkatkan," tutur dia.
Baca juga: Pemukulan Tenaga Honorer SMP di Takalar Berakhir Damai
Gubernur Provinsi Babel. Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian kepada para honorer
"InsyaaAllah para honorer juga mendapat perhatian, ini sudah mendapat kajian dan bulan April ada kenaikan, tapi tolong, ini saya lihat dak seragam," ujar
Erzaldi, saat menjadi pembina upacara di halaman kantor gubernur, Senin pagi (4/3).
Amanat Erzaldi ini, disambut tepuk tangan dari tenaga honorer. Namun langsung dipotong oleh Gubernur agar tidak bertepuk tangan.
"Ndak usah tepuk tangan, karena tau-tau nanti naiknya cuma Rp50.000. Dari yang naik ini termasuk dengan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, tetapi bulan pertama tetap masih lebih, tolong beli topi seragam, celana seragam, jangan dibeli pulsa," ingatnya.
Tidak hanya kepada honorer, kepada ASN pun Erzaldi meminta agar tidak terlalu berfoya-foya menyambut kenaikan gaji atau tunjangan (TPP) ini.
"Hari ini sudah mendapatkan penghasilan yang lebih, syukuri, dan kalau belum merasa cukup atau lebih syukuri, inshaaAllah dengan bersyukur Allah ridho, dikasi lebih banyak, bukan hanya dalam bentuk uang," pesannya.
Ia juga meminta, agar kepala OPD tidak memberikan rekomendasi kepada pegawainya yang mengajukan pinjaman ke perbankan.
"Saya tidak mau mendengar setelah mendapat lebih. Semua kepala OPD perhatikan, jangan membuat rekomendasi yang tidak perlu," pintanya.
Sekda Pemprov Babel, Yan Megawandi menambahkan, jumlah kenaikan gaji ini belum dipastikan berapa banyak.
"Kita coba menghitung, pengeluaran dan pendapatan, jaminan kesehatan kita hitung bisa ditanggung mengurangi pengeluaran mereka, aspek kemampuan pendapatan dan mengelola pengeluaran kami coba formulasikan supaya kenaikan bedampak positif produktivitas mempertimbangkan kesejahteraan orang," pungkasnya. (OL-3)
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi seleksi PPPK 2024.
SANDI Butar-Butar, pelapor dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved