Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pemilik Tambak Udang Kulonprogo Diminta Alih Profesi

Agus Utantoro
03/3/2019 13:45
Pemilik Tambak Udang Kulonprogo Diminta Alih Profesi
(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

PARA pemilik tambak udang di kawasan pantai selatan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di sebelah selatan Bandara Internasional Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) diminta beralih profesi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo Sudarna, Sabtu (2/3), mengatakan, hingga saat ini, belum ada kepastian penambahan peruntukan kawasan budi daya perikanan air payau. Karena itu, ujarnya, para petambak diminta alih profesi.

"Mulai awal Maret ini, kawasan selatan proyek Bandara NYIA sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan tambak udang, usaha wisata berupa penginapan karena akan dibangun sabuk hijau pengaman bandara dari ancaman gelombang dan tsunami," ujarnya.

Sudarna menjelaskan, kepada para petambak udang sudah diberitahu agar mereka mengosongkan tambak. Karena itu, jelasnya, jika kemudian ada yang melakukan tabur benih atau pembudidayaan lainnya, para petambak sudah memahami risiko yang akan dihadapi.

"Karena itu, kami menyarankan mereka beralih profesi menjadi nelayan atau pelaku wisata yang juga bisa menjadi pekerjaan yang prospektif," kata  Sudarna.

Sementara itu, hasil monitoring Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah ada yang berhenti beroperasi pascamendapat sosialisasi pengosongan lahan beberapa bulan lalu. Ada juga beberapa lagi ada yang berhenti tapi alatnya  masih di situ, ada juga yang masih beroperasi dan ada yang baru mulai tabur benih serta mengisi air.

Baca juga: Pemkab Hulu Sungai Tengah Berkomitmen Tolak Tambang dan Sawit

Sementara petambak yang masih beroperasi berdasarkan monitoring DKP mulai mengurangi jumlah benih udang yang ditabur, kalau sebelumnya 200.000 saat ini hanya berkisar 50.000. Ini agar petambak tidak rugi banyak.

"Harapan kami, para petambak secara mandiri dan kesadaran sendiri untuk tidak melakukan aktivitas menambak. Proyek NYIA merupakan proyek strategis nasional yang harus didukung semua pihak projek," tegasnya.

Kawasan peruntukan budi daya air payau sesuai RTRW, berada di kawasan Pasir Mendit, Kadilangu dan Trisik.

Namun, jelasnya, banyak  bermunculan tambak udang di sepanjang kawasan pantai di Kulonprogo.

Di Kulonprogo memiliki potensi lahan perluasan peruntukan tambak udang di kawasan Pantai Trisik seluas 80 hektare.

Sudarna secara pribadi mengaku dilematis dengan penggusuran lahan tambak udang. Sebab meski melanggar aturan, tapi dengan adanya tambak, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya