Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH pusat dan daerah butuh pendekatan dan kebijakan yang jitu untuk bisa mengentaskan kondisi rakyat dari kemiskinan dan mengangkat taraf hidup nelayan buruh dan nelayan tradisional.
Kemiskinan struktural yang sudah berlangsung lama pada masyarakat nelayan ini perlu perhatian khusus, terutama pemerintah daerah dengan program-program terapannya.
Untuk mengetahui lebih jauh, wartawan Media Indonesia Kristiadi mewawancarai Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, terkait dengan langkah pemda dalam mengerek taraf hidup nelayan.
Seperti apakah kebijakan yang diambil pemda terhadap nelayan?
Kebijakan yang telah dilakukan pemda berupa di antaranya penyediaan pendaratan perahu nelayan berupa dermaga di Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, dan pada 2019 ini akan dipikirkan kembali terutama bantuan peralatan supaya alat tangkap yang mereka miliki dalam kondisi lebih baik.
Pemberdayaan keluarga nelayan juga sangat mendesak sehingga keluarga tidak hanya mengandalkan pendapatan suami (nelayan) saja.
Kenapa mereka sulit bangkit dari kemiskinan?
Kemampuan nelayan untuk mengakses pelayanan dasar harus diakui masih jauh dan juga tingkat pendidikannya yang masih rendah. Dari situ Pemkab Tasikmalaya memberikan pelayanan kemudahan masyarakat nelayan di bidang kesehatan dan pendidikan. Pemda akan berupaya menyalurkan beasiswa bagi mereka terutama anak sekolah agar mereka bisa bangkit dari kemiskinan.
Apa penyebabnya dan kebijakan apa yang sudah dan belum dijalankan pemda?
Pemerintah selama ini telah memberikan edukasi agar ke depan mereka memiliki investasi. Untuk jangka pendek tetap kita akan memberikan bantuan peralatan agar memudahkan supaya mereka tetap berikhtiar karena selama ini masih banyak yang belum dijalankan pemerintah, terutama peralatan
hingga tidak sesuai dengan harapan.
Kenapa lebih memilih kebijakan tersebut?
Untuk kebijakan jangka panjang pendidikan dan jangka pendeknya bagaimana mereka bisa berusaha agar lebih baik. Karena para nelayan biasanya menyewa alat hingga perahu milik tuannya. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved