Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kasus Alih Fungsi Hutan, Polisi Cekal Adik Wakil Gubernur Sumut

Yoseph Pencawan
17/2/2019 20:55
Kasus Alih Fungsi Hutan, Polisi Cekal Adik Wakil Gubernur Sumut
(MI/Yoseph Pencawan )

PIHAK kepolisian melakukan pencekalan terhadap tersangka kasus alih fungsi hutan lindung, Musa Idishah alias Dodi Shah. Adik dari Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah, itu dicekal karena berencana pergi ke luar negeri.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Imigrasi untuk mencekal Dodi Shah. Secara resmi, pencekalan itu sudah berlaku efektif sejak kemarin, Sabtu (16/2).

"Pencekalan dilakukan atas berbagai pertimbangan oleh penyidik. Saya selaku pimpinan tidak dapat mengintervensi penyidik," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (17/2).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, menjelaskan bahwa pencekalan terhadap Dodi dilakukan karena pihaknya mendapat kabar yang bersangkutan memiliki rencana ke luar negeri.

"Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan akan ke luar negeri, sehingga kemudian dilakukan pencekalan. Untung anggota tahu, makanya langsung dicekal," ujarnya.


Baca juga: Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Purwakarta


Dari informasi yang mereka peroleh, Dodi akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Keberangkatan ini dikhawatirkan akan membuat proses pengusutan kasus menjadi terganggu.

"Tidak tertutup kemungkinan penyidik masih membutuhkan keterangannya," kata Kombes Rony.

Penyidik telah menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur (Alam). Dodi merupakan direktur dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck, abang kandung dari Dodi, selama sekitar 11 jam di Mapolda Sumut. Ijeck dimintai keterangan karena diyakini mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.

Kasus ini terkait dengan pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Lahan itu berada di tiga kecamatan, yakni Sei Lepan, Brandan Barat dan Kecamatan Besitang, dengan luas total sekitar 366 hektare. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya