Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLISI memburu sembilan pelaku pembunuhan seorang anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kota Medan. Perkembangan terkini, otak pelaku pembunuhan sudah teridentifikasi.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memastikan pihaknya terus bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang anggota organisasi kepemudaan (OKP). Saat ini, petugas sedang memburu sembilan tersangka lain.
"Kami akan menerbitkan surat perintah penangkapan dan Daftar Pencarian Orang (DPO). Sudah teridentifikasi identitasnya. Kasus ini terus kita kawal dan lakukan pengembangan," ujar Dadang, Selasa (12/2).
Selain itu, polisi juga menemukan petunjuk baru yang memastikan siapa otak di balik tindakan penganiayaan dan pembunuhan tersebut. Dalam kejadian, ada pihak yang menyuruh untuk menyerang korban. Dadang pun berjanji polisi akan segera meringkusnya.
Baca juga: Jalankan Bisnis Narkoba dari Lapas Medan, Ramli Libatkan Anak dan Mantu
Pasal 340 KUHPidana akan dikenakan kepada para pelaku, karena sebelum pengeroyokan sudah mendapat perintah dari pihak-pihak tertentu. Mereka diperintahkan untuk bersiaga sehingga menyiapkan berbagai alat untuk menyerang, seperti senapan angin, senjata tajam dan lainnya.
Pada Sabtu (4/2), para pelaku menghadang Jarisman Saragih yang saat itu melintas bersama anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) lain di kawasan Jalan Cemara, Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Jarisman dkk baru saja menghadiri acara pelantikan di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau.
Jarisman akhirnya tewas dengan kondisi mengenaskan setelah sebelumnya mengalami penganiayaan. Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap beberapa pelaku.
Mereka yang sudah dibekuk antara lain DP alias Black, 39, dan DI alias Komeng, 20. Keduanya warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Kemudian RS, 25, warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, serta MP, 23, warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved