Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor kota Bengkulu menghimpun sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2019.
Kepala Polres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo mengungkapkan terdapat sekiranya 28 kasus kejahatan yang terjadi di kota Bengkulu.
Dari sejumlah kasus tersebut, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pencurian motor (curanmor) merupakan kasus yang paling banyak terjadi.
"Kasus terbesar kita adalah kasus pencurian. Ada 10 kasus curas dan ada curanmor," kata Heru di polres Bengkulu, Kota Bengkulu, Kamis (7/2).
Baca juga : Studi Markplus Tunjukkan Masyarakat Makin Percaya Polri
Dirinya menyatakan, dalam kasus curas, yang paling banyak menjadi korban yakni perempuan.
Selain itu, kasus curas dan curanmor banyak ditemui di wilayah pemukiman warga.
"Pencurian lokasi terbesar ada di pemukiman, dan kos-kosan. Sebagian besar yakni pencurian telepon selular, laptop, dan uang," tutur Heru.
Selain kasus pencurian, terdapat juga kasus penyalahgunaan narkoba. Setidaknya terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni ganja seberat 703 gram. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved