Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA hari belakangan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bali mengamankan sedikitnya 2 Warga Negara Asing (WNA) lantaran bikin ulah dan mengganggu ketertiban umum di Kota Denpaasar.
Yang teranyar, Sabtu (2/2), lagi seorang WNA perempuan dipergoki merusak bagian ornamen Patung Catur Muka Denpasar yang selama ini menajadi ikon Kota Denpasar yang berlokasi di titik nol Km Kota Denpasar.
Sayangnya oknum WNA yang dipergoki tersebut sama sekali tak mengantongi identitas diri.
Aksi perusakan patung itu dipergoki salah seoarang masyarakat sekitar pukul 05.30 Wita yang dilihat di bagian kolam dan selanjutnya membuka paksa satu per satu ornamen teratai yang terdapat di dasar patung.
Beruntung respon cepat Satpol PP bersama anggota TNI yang bertugas di Makodam Udayana berhasil mengamankan pelaku dan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
"Kira-kira jam setengah enam pagi, bulenya (WNA) langsung naik dan membuka ornamen teratai yang berbahan dari tempelan kuningan," jelas saksi anggota masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga : Pemprov Bali Ingin Barang Peninggalan Bali di Luar Negeri Dikembalikan
Dari peristiwa itu, diketahui 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di Patung Catur Muka rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainnya dan pipa air mancur di kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga sangat menyeasalkan adanya kejadian perusakan ikon Denpasar ini, ditambah lagi pelakunya adalah WNA.
Menurut Dewa Sayoga seharusnya wisatawan atapun WNA yang ke Bali, terutama ke Kota Denpasar hendaknya menjunjung tinggi dan ikut menjaga ketertiban umum.
"Iya seharusnya ikut menjaga ketertiban umum, bukan malah merusak fasilitas yang ada, apalagi ini ikon kota," jelasnya.
Dari pemeriksaan, WNA yang sama sekali tidak mengantongi identitas tersebut malah mengamuk dan menggigit kaki petugas saat diajak komunikasi.
"Saat ditanya justru bernyanyi dan mengamuk, sehingga sulit diajak berkomunikasi dan cenderung sangat membahayakan," ujar Dewa Sayoga.
Untuk menjaga kondusivitas, Satpol PP bekrjasama dengan Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kesehatan akhirnya melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Dan atas rekomendasi tim dari Dinas Kesehatan, oknum WNA ini akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
"Kami sangat menyayngkan adanya WNA yang bikin ulah di Kota Denpasar.Ke depan Bali, khususnya Kota Denpasar ini dikunjungi oleh wisatawan asing yang berkualitas, sehingga tidak menjadi permasalahan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sampai melakukan perusakan," tegasnya. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved