Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BATAM menjadi surga penjualan makanan palsu. Hal ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap sindikat penjualan madu palsu yang diedarkan ke sejumlah swalayan dan pasar di Batam.
Polsek Sagulung Batam berhasil mengamankan tiga tersangka pengoplos madu palsu yang kemudian diedarkan di tempat perbelanjaan yang ada di daerah ini.
Tersangka yang ditangkap itu antara lain. Sp, Sm dan St karena diduga menjual madu yang sudah bercampur gula atau oplosan Ketiganya merupakan warga pendatang yang berasal dari daerah lain.
Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko, mengatakan ketika diperiksa mereka mengaku nekat mengoplos madu asli dengan gula demi meraup keuntungan yang lebih besar karena mereka ingin membayar utang-utangnya di kampung. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 95 kilogram madu palsu sebagai barang bukti.
"Awalnya karena ada korban dari masyarakat ketika membeli madu baunya seperti bau minyak dan sakit perut, korban melaporkab lalu kami tindak lanjuti," katanya, Kamis (31/1).
Baca juga: BPOM: Produsen Membungkus Kosmetik Palsu dengan Merek Terkenal
Dari pengakuan para tersangka mereka, kata Kapolsek, telah terbiasa melakukan pengoplosan madu di daerah lainnya. Setelah itu madu yang dioplos disebarkan ke sejumlah tempat.
Keuntungan dari madu palsu tersebut bisa mencapai puluhan juta per bulannya. Mereka juga memiliki jaringan di luar Batam.
Polisi masih mendalami informasi peredaran madu palsu di Batam, karena ada kemungkinan ada korban lain yang melaporkan karena mengkonsumsi madu palsu tersebut. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Modus pelaku untuk memuluskan rencananya, mereka membagi tugas satu orang sebagai peramu dan satu orang sebagai penjual dan satu orang lagi berpura-pura sebagai pembeli madu tersebut," ungkapnya.
Madu palsu diedarkan ke sejumlah tempat perbelanjaan dan juga kios -kios obat di Batam. Keuntungan per minggu pelaku mencapai Rp26 juta setiap minggunya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved