Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG calon legislatif (caleg) asal Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara bernama Jafaruddin alias LaJafa, 36, tewas usai ditabrak dan dibunuh mantan rekan kerjanya di jalan poros Desa Balasuna Selatan, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin (28/1).
Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Malias Sangkidi, 34, merupakan mantan rekan kerja LaJafa.
Korban diketahui merupakan calon legislatif nomor urut 1 dari salah satu partai di Dapil III Kabupaten Wakatobi.
Sebelum tewas, korban sering melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Kaledupa yang merupakan wilayah pemilihannya.
Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto SIK mengatakan pelaku dan korban pernah terlibat masalah saat mereka bekerja pada salah satu pelabuhan di Kabupaten Buton Utara. Saat itu, pelaku yang tidak senang bekerja bersama korban, memilih keluar.
Baca juga: Turis Anarkis Kabur, Sidang Batal
"Mereka pernah ada beberapa masalah sebelumnya, masalah kerjaan," ujar Kapolres.
Informasi lainnya, pada 2014, pelaku dan korban pernah bermasalah dan diselesaikan dengan sumpah di bawah Alquran. Saat itu, kPolsek menjadi penengah agar keduanya tidak saling menyimpan dendam.
Masalah kedua kalinya, pada 2017, pelaku juga pernah ditikam oleh salah seorang pemuda sampai harus masuk rumah sakit. Diduga, sang pemuda ada hubungannya dengan LaJafa.
"Kita sudah sita barang bukti, di antaranya sebilah samurai yang dipakai pelaku dan pakaian milik korban. Hasil visum dokter jugasudah kami punya," ujar Kapolres, Selasa (29/1).
Pelaku pembunuhan yang kini berstatus tersangka diancam pasal 338 dan 340 KUHP dengan acamana hukuman seumur hidup. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved