Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

BNN Ungkap Jaringan Pengendalian Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta

Puji Santoso
24/1/2019 18:21
BNN Ungkap Jaringan Pengendalian Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap pemasok narkoba jaringan R, napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang sudah diamakan.

"Dari hasil pengembangan operasi BNN di Aceh dan Belawan Sumut, terkait penyitaan sabu 73 kg dan ekstasi yang dikendalikan oleh R, BNN kembali menangkap tersangka berinisial Sy alias PAN," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada wartawan, Kamis (24/1) di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatra Utara.

Tersangka yang diduga sebagai pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia ini ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh. Dalam penangkapan itu, BNN juga menyita barang bukti sabu seberat 8 kg yang disembunyikan dalam mobil pick up warna hitam.

Sabu tersebut rencananya akan didisribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya. BNN pun lantas melakukan penggeledahan rumah PAN di Muara Batu, Aceh Utara.

"Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, ditemukan lagi barang bukti sabu seberat 17 kg. Total sabu yang disita petugas seberat 25 kg yang dikemas dalam bungkus teh warna hijau dan dibungkus menggunakan lakban hitam," ungkapnya.

Baca juga: BNN Tangkap Kapal Bermuatan Narkotika dari Malaysia

Lebih lanjut, Arman mengatakan barang bukti yang berasal dari Malaysia dibawa dengan menggunakan kapal.

Sebelumnya, tim gabungan BNN dan Bea dan Cukai Belawan menangkap kapal KM Karibia yang yang berusaha menyeludupkan sabu-sabu 73 kg dan 10 ribu pil ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas BNN RI dan Bea Cukai Belawan menetapkan 5 orang tersangka yang merupakan satu keluarga. Kelimanya yakni berinisial R, seorang Napi Tanjung Gusta yang dianggap berperan sebagai pengendali. Selain itu tersangka lainnya berinisial SB, MZ, MZa, dan MTL yang merupakan anak kandung dan menantu dari tersangka R.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya