Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemerintah Terus Bagikan Sertifikat Tanah

Andhika Prasetyo
24/1/2019 09:57
Pemerintah Terus Bagikan Sertifikat Tanah
(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil terus bersafari memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Sehari setelah membagikan hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada penduduk Pejagalan, Jakarta, Rabu (23/1), Sofyan kembali mengantarkan sertifikat kepada masyarakat di Padarincang, Serang, Banten.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan 300 sertifikat dari Program Redistribusi Tanah dan 225 sertifikat dari program Konsolidasi Tanah.

Sofyan menjelaskan sebagian objek lahan yang dikeluarkan sertifikatnya ialah tanah bebas milik negara yang kemudian dijadikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

"Reforma agraria adalah salah satu program pemerintah. Intinya, kami ingin ada penataan kembali dan pemberian kepastian hukum tanah masyarakat," ujar Sofyan melalui keterangan resmi, Kamis (24/1).

Baca juga: Pemerintah Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah

Selama ini, menurutnya, masih banyak tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Hal itu terjadi lantaran, pada masa pemerintahan sebelumnya, membuat sertifikat adalah proses panjang yang sulit.

"Ada orang mengurus sertifikat bertahun-tahun tapi tidak keluar. Ini yang menjadi perhatian kami. Sekarang arahan presiden adalah mempercepat dalam penerbitan sertifikat tanah," ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim yang juga hadir dalam penyerahan sertifikat tanah pun mengamini pernyataan Sofyan.

"Saya pernah menjadi Camat dan Lurah. Dari pengalaman saya, dulu membuat sertifikat itu mahal dan lama. Sekarang, cepat dan gratis. Ini sebuah terobosan yang luar biasa," ucap Wahidin.

Kementerian ATR pada tahun ini menargetkan akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap 9 juta bidang lahan.

Target tersebut dicanangkan berdasarkan capaian tahun lalu ketika program PTSL atau sertifikasi diberikan kepada 9,3 juta bidang lahan, melebihi target yang dicanangkan yakni 7 juta bidang lahan.

Setiap tahun, capaian sertifikasi lahan terus meningkat. Pada 2015, ketika program baru dimulai, pemerintah hanya mampu mensertifikasi 967 ribu bidang lahan. Pada 2016, dikeluarkan 1.168.095 sertifikat. Terus meningkat menjadi 5,4 juta sertifikat pada 2017 dan mencapai 9,3 juta di 2018. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik