Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BUPATI Klaten Sri Mulyani didampingi Kapolres AKB Aries Andhi membagikan 706 sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sistemtis lengkap) di Kecamatan Juwiring, Rabu (23/1).
Sebanyak 706 sertifikat tanah tersebut diperuntukkan bagi warga tiga desa, masing-masing Desa Gondangsari 326 sertifikat, Desa Ketitang 247 sertifikat, dan Desa Bolopleret 133 sertifikat.
"Sertifikasi tanah warga melalui program PTSL 2018 ini merupakan program Presiden RI Joko Widodo. Tujuannya, untuk percepatan sertifikasi tanah warga," kata Sri Mulyani.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas kerja keras Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten sehingga sertifikat tanah program PTSL di Juwiring dapat dibagikan.
Baca juga: Babel Optimalkan Transportasi Laut Antisipasi Tiket Pesawat Mahal
Camat Juwiring Herlambang Joko Santoso mengungkapkan sebanyak 706 sertifikat tanah pragram PTSL 2018, yang dibagikan untuk tiga desa itu meliputi sertifikat tanah warga dan tanah kas desa.
Bupati Sri Mulyani bersama Kapolres Aries Andhi dalam safari bakti Polri dan Bhayangkari di Juwiring, menyaksikan deklarasi Kecamatan Juwiring sebagai kecamatan open defecation free (ODF) ke-11 di Klaten.
Dalam deklarasi tersebut, warga Kecamatan Juwiring berkomitmen tidak buang air besar sembarangan (BABS) sebagai bagian dari Klaten menuju Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dalam safari bakti Polri dan Bhayangkari Polres Klaten di Juwiring, Kapolres Aries Andhi didampingi Bupati Sri Mulyani dan Camat Herlambang juga membagikan 60 paket sembako kepada warga setempat. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved