Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBANYAK 20% ahli waris dari 56 korban jiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 asal Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah mendapatkan santunan Rp1,3 miliar dari pihak Asuransi.
Plt Manager Airport Lion Air Pangkalpinang Dedy Setiawan mengatakan untuk korban asal Babel ini sudah ada yang dibayar pihak asuransi santunannya berserta pergantian bagasi yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar.
"Ini untuk yang Babel saja ya, dari 56 korban yang saya tahu, ya kurang lebih 20% asuransinya sudah dibayar termasuk bagasi total Rp1,3 miliar," kata Dedy.
Sedangkan sisanya, menurut Dedy, akan menyusul dibayar pihak asuransi, kemungkinan karena masih ada dokumen yang belum lengkap.
"Akan terus dibayar, sembari menunggu dokumennya lengkap, kecuali bagi ahli waris atau keluarga korban yang masih mengajukan tuntunan," ujarnya.
Baca juga: Ketua KNKT: Agustus, Investigasi Lion PK-LQP Rampung
Untuk kelancaran kepengurusan dokumen pencairan klaim asuransi, Lion Air, menurutnya, hingga saat ini, masih membuka posko di Hotel Novotel Bangka Tengah.
"Posko kita di Novotel itu tetap buka, karena terus membantu dan melayani ahli waris atau keluarga korban yang akan mengurus dokumen pencairan klaim," ungkap dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Tanwin mengatakan kurang lebih sudah ada 10 ahli waris korban Lion Air asal Babel yang sudah dibayar klaim asuransinya.
"Kalau saya tidak salah, kurang lebih 10 ahli waris sudah mencairkan asuransi Rp1,3 miliar itu,"kata Tanwin.
Bagi ahli waris atau keluarga korban yang sudah mendapatkan pembayaran asuransi Lion Air. Ia berharap untuk dapat mempergunakan uang tersebut sebaik mungkin.
"Gunakan uang itu dengan bijak, termasuk untuk sekolah anak korban. Ingat jangan dihambur-hamburkan,"pintanya.
Ia menambahkan, bagi ahli waris yang belum mencairkan, ia menyarankan untuk segera mencairkan, masalah tuntutan ke Boeing itu, biarlah nanti akan dilanjutkan menuntut tetapi tidak secara kolektif.
"Semua kembali ke ahli waris korban, saya tidak bisa memaksa tapi alangkah baiknya cairkan dulu asuransi itu, nanti baru pikirkan masalah tuntutannya," saran dia. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved