Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Gubernur Bali nomor 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali akan segera diimplementasikan.
Implementasi dari beleid tersebut ialah pelaksanaan Bulan Bahasa Bali pada Februari mendatang.
Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali merupakan tindak lanjut dari penggunaan Bahasa Bali setiap hari Kamis, maupun penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi.
"Pergub sudah ada. Payung hukum sudah ada. Kini saatnya aksi nyata. Salah satunya adalah pelaksanaan bulan bahasa. Apalagi panitianya juga sudah terbentuk," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (21/1) saat melakukan aksi untuk mengimplementasikan peraturan pelestarian bahasa Bali.
Baca juga : Satu Tahun Citarum Harum, Limbah Domestik Masih Sulit Diatasi
Pelaksana Tugas Kepala DInas Kebudayaan Provinsi Bali Putu Astawa akan menjadi ketua panitia pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2019. Audiensi pun telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dengan semakin intensnya penerapan Pergub tersebut, Gubernur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali.
“Saya berharap kegiatan ini bisa semakin mempekuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Gubernur juga meminta n pihak panitia mempersiapkan kegiatan secara matang.
“Mulai sosialisasikan ke media-media, maupun disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa mendukung pelaksanaannya,” pungkas Koster.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan Gede Nala Antara mengatakan Bulan Bahasa Bali akan ditandai dengan kegiatan Nyurat Aksara Bali secara massal.
Kegiatan-kegiatan lainnya yang akan digelar pada Bulan Bahasa Bali diantaranya berupa seminar, lomba dan pemberian penghargaan.
“Kami pastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali baik dari kalangan siswa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh, media yang meliput pun kami harapkan wajib menggunakan bahasa Bali,” ujar Nala Antara seraya menyatakan persiapan sudah pada tahap final dan sosialisasi ke Kabupaten/Kota sudah dilaksanakan secara bertahap. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved