Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kembali meraih penghargaan Adipura dari pemerintah pusat untuk ke 8 kalinya selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Penghargaan Adipura diberikan sebagai keberhasilan dan perjuangan seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis, meskipun pada 2017 lalu sempat mengalami kegagalan untuk mempertahankannya.
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin mengatakan, penghargaan Adipura merupakan keberhasilan dan perjuangan seluruh masyarakat Ciamis yang selama ini turut aktif dalam menciptakan lingkungan Ciamis yang bersih dan sehat termasuk di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami meminta agar seluruh masyarakat agar tetap bisa mempertahankannya penghargaan Adipura tersebut dan meminta juga supaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terus dijalankan. Artinya, penghargaan yang diraih saat ini supaya masyarakat tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, tetapi harus memelihara kebersihan pekarangan rumah dan memelihara saluran air tetap bersih di lingkungan masing-masing supaya terhindar dari banjir," katanya, Kamis (17/1).
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Dadan Wiadi mengatakan, penghargaan Adipura menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.
Pengelollan lingkungan di Kabupaten CIamis, terutama soal sampah selama ini dilakukan dengan cara pengelolaan mulai dari sumber sampah (pemilahan), pengolahan, TPAS, pusat daur ulang sampah 3R, bank sampah dan lainnya
Baca juga : Sampah Menutup Aliran Sungai, Banjir Ancam Kudus
"Kita sangat bangga karena di Jawa Barat ada 4 Kab/Kota yang mendapat Adipura seperti di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar serta Kota Sukabumi dan Kabupaten Indramayu. Akan tetapi, Kabupaten Ciamis sendiri bisa mampu menciptakan kota tetap bersih, teduh, sehat dan berkelanjutan yang mana penilaiannya itu dilaksanakan pada tiap tahun meski Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang baik adalah kunci utama sebuah kota yang ingin mendapatkan anugerah Adipura," ujarnya.
Dadan mengungkapkan upaya penanganan dan pengurangan sampah setiap tahun tetap dilakukan dengan cara penambahan sarana prasarana, sementara upaya pengurangan sampah selama ini dilakukan dengan cara memberdayakan masyarakat lewat inovasi pengolahan sampah organik untuk budidaya ulat maggot atau belatung bsf (black soldier fly/lalat tentara hitam) yang mana selama itu merupakan hewan yang bisa memakan sampah organik.
"Dalam penanganan sampah organik selama itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat mulai dari sampah yang habis dimakan lalat magot, kemudian lalat magot bisa dijual untuk pakan ternak. Jadi dalam pengolahan sampah itu bisa membantu pengurangan sampah, juga memiliki nilai ekonomis, meskipun pengolahan itu dilakukannya oleh 21 kecamatan melalui program Bank Sampah dan budidaya magot," ujarnya..
Menurutnya, Kelompok masyarakat yang telah berhasil mengelola Bank Sampah dan budidaya magot salah satunya ialah Eli warga Pasir Peuteuy, Desa Pawindan Terobosan yang dilakukan ialah dengan pengolahan sampah untuk pakan ternak.
"Memang pengolahan sampah yang dilakukan masyarakat sekarang ini hanya dilakukan melalui Bank Sampah dan budidaya magot dan sekarang ini masih terus dikembangkan oleh sejumlah BUMDes di Ciamis sebagai salah satu bidang usaha untuk menghasilkan PADes," paparnya. (OL-8)
Sampah menumpuk hingga setinggi 5 meter di Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok untuk kesekian kali kembali gigit jari lantaran tak mampu meraih Adipura yang diselenggarakan oleh KLHK atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Insentif anggaran bagi pasukan kuning perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka pada kebersihan di kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapat Adipura.
Salah satu bakal calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, memuji kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya di penghujung akhir masa jabatannya.
Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima, sebagai bentuk penghargaan yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Manado tak mendapat Piala Adipura lantaran masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved