Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kapolres Empat Lawang Positif Gunakan Sabu dan Ekstasi

Dwi Apriyani
16/1/2019 14:50
Kapolres Empat Lawang Positif Gunakan Sabu dan Ekstasi
(MI/Dwi Apriani )

SETELAH dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas hasil urine dari Kepala Kepolisian Resor Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan, kini terungkap fakta sebenarnya. 

Meski AKBP AS sempat membantah dengan mengkonsumsi obat batuk, hasil pemeriksaan diketahui AKBP AS mengkonsumsi dua jenis narkoba, yakni sabu dan ekstasi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan menggelar tes urine dadakan kepada semua jajaran petinggi Polres se-Sumsel pada Jumat (11/1). 

Dalam tes urine tersebut, AKBP AS diindikasi dalam urinenya mengandung unsur narkoba. Alhasil pada 15 Januari, Kapolri mencopot jabatannya sebagai Kapolres Empat Lawang dan menjadi Pamen di Polda Sumsel untuk pemeriksaan. Jabatannya langsung digantikan AKBP Eko Budi Karyanto, yang sebelumnya menjabat di Satbrimob Polda Sumsel.

Usai rilis kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dalam satuan kepolisian, pengecekan darah dan urine menjadi agenda rutin. Hal itu untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak mencoba-coba dan bermain dengan narkoba.

"Kebetulan pada oknum ini (AKBP AS) positif, tentu ini harus kami kembangkan, tapi sebagai Kepala Satuan Wilayah kami memang harus tegas dan tidak tidak main-main," ucapnya.

Zulkarnain mengibaratkan, polisi itu sebagai sapu dalam perkarangan. Untuk membersihkan perkarangan tersebut, sapu dan alat kebersihan lainnya juga harus bersih. 

"Bagaimana kita sikat habis narkoba di suatu wilayah jika oknumnya saja kotor. Ketika mereka sudah terindikasi, walaupun kami belum bisa membuktikan pakai narkoba apa, di mana dan sama siapa, namun tentunya kami kembangkan temuan ini. Termasuk oknum, jaringan mereka sedang dikembangkan dan diselidiki," terangnya.

Baca juga: 9 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Badung

Ia pun tidak canggung-canggung, kepada media ia membeberkan dari hasil pemeriksaan, AKBP AS positif menggunakan sabu dan ekstasi. 

"Ya, oknum ini positif menggunaan sabu dan ekstasi. Konsekuensinya tindakan tegas. Bukan hanya masyarakat yang disikat, tapi anggota juga. Kalau yang lain pakai sikat besi, ibaratnya, ini oknum pakai sikat pulpen (pena)," jelasnya.

Dijelaskan Zulkarnain, saat ini oknum masih menjalani pemeriksaan walaupun statusnya sebagai Pamen Polda Sumsel. 

"Sudah resmi dicopot oleh Kapolri, tidak menjadi Kapolres lagi dan resmi sudah diganti. Untuk penggantinya akan diserahkan jabatan pada Jumat mendatang," terang dia.

Menurutnya, saat ini kepolisian sedang fokus dalam upaya pembuktian. Hanya saja, untuk saat ini, oknum memang baru positif. 

"Kita harus membuktikan, kalau tidak terbukti, setidaknya kita lakukan tindakan disiplin, dicopot dari jabatannya. Tapi kalau bisa dibuktikan nanti bisa ke pidana hukum tindak pidana narkoba. Sementara dari hasil positifnya oknum ini, tentu tidak satu dua kali menggunaan narkoba, tapi kita masih dalami penyelidikannya," terangnya.

Sementara itu, dalam rilis kasus narkoba di Mapolda Sumsel, selama periode Januari 2019, didapati 3 LP dengan 4 orang tersangka. Barang bukti terdiri dari sabu sebanyak 509,08 gram dan pil ekstasi sebanyak 5.000 butir diungkap kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya