Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Ungkap Prostitusi Daring di Samarinda

Antara
14/1/2019 10:15
Polisi Ungkap Prostitusi Daring di Samarinda
(Ilustrasi )

SATUAN Reserse dan Kriminal Polrestabes Samarinda berhasil mengungkap kasus bisnis prostitusi daring di wilayah setempat dan mengamankan sejumlah pelaku, di antaranya berstatus mahasiswi.   

Kasatreskrim Polrestabes Samarinda Kompol Sudarsono kepada awak media di Samarinda, Minggu (13/1), menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku prostitusi daring, yakni YD, 28 sebagai muncikari, RD, 23, dan GA 23, keduanya sebagai pelaku prostitusi, dalam sebuah penggrebekan yang dilaksanakan Jumat (11/1) pagi di dua hotel yang berada di Kota Samarinda.    

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, tarif bisnis prostitusi daring ini berkisar dalam harga Rp1 juta untuk sekali kencan.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang.      

Baca juga: Polisi masih Toleransi Penambang Ilegal

Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

"Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang," jelas Sudarsono.      

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel, dan kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.     

"Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini," jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan YD selaku muncikari telah menjalankan operasinya sejak 2017. Namun, berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD pada 2016.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di Kota Samarinda," tegas Sudarsono. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya