Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Lapas Kerobokan
Arnoldus Dhae
20/12/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Pihak penyidik Polres Badung akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam aksi bentrok yang terjadi didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Krobokan yang menyebabkan 2 narapidana (Napi) tewas dan 2 lainnya luka-luka. Penetapan tersangka ini, setelah penyidik memeriksa 15 orang yang diamankan di Mapolres Badung dan diambil keterangan secara marathon sejak, Kamis (17/12) lalu.
Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Merpaung menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 narapidana yang diamankan di Mapolres Badung sejak Kamis (17/12) lalu. Bahkan, hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ke-15 narapidana ini, diketahui ada indikasi keterlibatan narapidana lain. Namun, sudah dipindahkan ke rutan Bangli. Sehingga, pihak kepolisian memanggil empat narapidana yang sebelumnya sudah dipindahkan ke rutan Bangli itu.
"Total yang dimintai keterangan di Mapolres Badung ada 19 orang sampai saat ini. Setelah ada 4 orang tambahan yang ditarik dari rutan Bangli," jelasnya di Denpasar, Minggu (20/12).
Sambung dia, pemeriksaan secara maraton itulah, pihak penyidik memastikan ada 4 orang yang diduga kuat menjadi pemicu keributan di LP Krobokan. Sehingga, ke-4 orang narapidana itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ke-empat tersangka yang diamankan dari blok C1 tersebut berinisial MA, 19, GPD, 24, WS, 28, IWS, 23.
"Yang diduga memulai keributan WS dan turut serta dalam penganiayaan, sementara IWS berperan untuk memerintahkan teman-temannya. Nah, datanglah GDP dan MA melakukan penganiayaan," jelas Perwira asal Medan ini.
Sampai saat ini, pihaknya masih terus mendalami keterangan para narapidana yang sudah diamankan. Perwira dengan dua melati dipundak ini juga mengakui tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Pasalnya, pihaknya masih terus mendalami dan kemungkinan akan ada lagi narapidana yang sudah dipindahkan akan ditarik kembali untuk diperiksa di Mapolres Badung.
"Intinya, kami masih terus mendalami keterangan mereka. Rencananya, masih ada narapidana yang sebelumnya sudah dipindahkan dan ditarik kembali kesini (Mapolres Badung)," tutup Tonny Binsar.
Berbeda dengan yang ditangani Polres Badung, terduga pelaku bentrok yang diamankan Polresta Denpasar, masih dalam penyidikan. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan menuturkan, pihaknya sejauh ini masih terus bekerja dalam menyelidiki kasus bentrok antara kedua ormas ini. "Semuanya masih dalam proses. Kita masih selidiki. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, bentrok antara dua ormas pecah didalam Lembaga Pemasayarakatan (LP) Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Bentrok antara kedua ormas tersbesar di Bali ini menyebabkan 2 orang tewas. Tidak hanya itu, dua lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penangan intensif di RS Sanglah. Ternyata tidak sampai disitu, bentrok kedua kembali pecah di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat tepatnya arah selatan Perempatan Jalan Batanta. Bentrok itu, menyebabkan 2 orang tewas ditempat. Sementara, 3 lainnya mengalami luka-luka. (Q-1)