Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI memastikan terkuaknya kasus prostitusi artis VA dengan tarir Rp80 juta sekali kencan sudah sesuai temuan di lapangan. Bahkan, penyidik sudah mengantongi beberapa bukti seperti telepon seluler, rekening, celana dalam milik VA, dan pengembalian uang oleh VA ke penyidik sebesar Rp35 juta.
"Fakta yang kita haturkan itu sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada di TKP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (8/1).
Frans tidak mempermasalahkan, apa yang diutarakan kuasa hukum VA yang merasa dijebak saat berada di Surabaya. Alasannya, kuasa hukum masing-masing punya alasan tersendiri untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya.
"Kalau dia (VA) merasa dijebak, mana mungkin dia berada di hotel dan diamankan petugas," ungkap Frans.
VA dan AS ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1). Keduanya ditangkap bersama tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Yakni muncikari dan dua pemesan.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua Muncikari ES, 37, yang juga berada di Surabaya dan TN, 28, di Jakarta. Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita beberapa alat bukti seperti handphone beserta SIM card milik VA, AS, dan dua muncikari, serta dua rekening milik muncikari.
Dua muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terkait modus operandi yang dilakukan muncikari atas kasus prostitusi daring tersebut. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved