Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Diduga Korupsi, Polisi Periksa 45 Anggota DPRD Rokan Hilir

Rudy Kurniawansyah
04/1/2019 21:15
Diduga Korupsi, Polisi Periksa 45 Anggota DPRD Rokan Hilir
(Ilustrasi)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa seluruh anggota DPRD Rokan Hilir yang berjumlah 45 orang terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada 2017 senilai Rp3 miliar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Reserse Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan, mengatakan pemeriksaan berlangsung secara maraton sejak 2018. Selain anggota dewan, Polda Riau juga turut memeriksa para staf di DPRD Rokan Hilir.

Dalam kasus SPPD fiktif itu, para anggota DPRD Rokan Hilir hanya bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebesar Rp1,6 miliar. Sisanya Rp1,4 miliar menjadi temuan kerugian negara lantaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sejak Oktober 2018 lalu, sebagian anggota DPRD Rokan Hilir diketahui telah ada yang mengembalikan uang SPPD tersebut," kaa Gidion. (X-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya