Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bencana angin puting beliung telah merusak 12 rumah warga di Desa Rejosari dan Desa Argomulyo, Kecamatan Muara Sugihan. Tidak ada korban jiwa dalam bencana itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuasin Indra Hadi mengatakan, tindak cepat sudah dikirimkan ke warga yang mengalami musibah bersama dengan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.
Camat Muara Sugihan Bambang Trimargunadi menambahkan, kejadian ini melanda dua desa dan di tiap-tiap desa ada 6 rumah yang rusak parah. "Alhamdulillah meskipun demikian tidak ada korban jiwa," kata dia.
Ia menerangkan untuk saat ini korban mengungsi di rumah keluarga masing-masing yang tidak terkena angin puting beliung. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved