Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SETELAH dilakukan proses penyidikan selama sepekan, kini Polda Jatim akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus Jalan Gubeng amblas. Kapolda Jatim juga menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini dimungkinkan terus bertambah. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.
"Ada satu tersangka berinisial F yang harus mempertanggungjawabkan kejadian tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa (1/1).
Baca juga: Perencana Proyek RS Siloam Jadi Tersangka Insiden Jalan Gubeng
Pihaknya memastikan menetapkan tersangka sesuai barang bukti dokumen yang telah diamankan, Polda Jatim telah memanggil puluhan saksi yang terkait dengan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam. Bahkan saat ini, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka, berinisal F, yang berperan sebagai perencana proyek.
"Tak hanya itu, sesuai perkembangan penyidikan, jumlah tersangka dimungkinkan akan bertambah. Tunggu saja prosesnya," katanya.
Polda Jatim terus melakukan penyidikan secara cermat dan berhati-hati, terhadap beberapa barang bukti yang masih berada di lokasi proyek. Sejumlah saksi dinyatakan kooperatif dan dipastikan datang ke Polda Jatim, untuk menjalani proses penyidikan, yang akan dilanjutkan pada 3 Januari 2019 mendatang.
Sementara jalan Raya Gubeng sudah dibuka, namun masih ada beberapa pembatas khususnya di sisi timur untuk menghindari adanya ambles lagi. Petugas juga masih ditempatkan di Raya Gubeng untuk melakukan pengawasan, sampai benar benar dinyatakan aman. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved