Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kenang Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Melaut

Antara
24/12/2018 15:30
Kenang Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Melaut
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

'Panglima Laot' yaitu pemangku hukum adat laut di Kabupaten Aceh Barat, Aceh meminta nelayan tidak melaut pada 26 Desember 2018 untuk menghormati masyarakat yang mengenang 14 tahun terjadinya bencana gempa dan tsunami di Aceh.

"Sudah menjadi hukum adat, nelayan pantang melaut setiap tanggal 26 Desember dan itu perlu kita sampaikan agar masyarakat tidak lupa akan peristiwa itu," kata Panglima Laut Aceh Barat, Amiruddin di Meulaboh, Senin (24/12).

Ia pun meminta pimpinan adat laut di setiap kecamatan (lhok) untuk mengajak seluruh keluarga nelayan berzikir dan doa bersama  agar bencana tsunami tidak lagi melanda Aceh.

Amiruddin menejelaskan, larangan melaut hanya berlaku sejak masuk tanggal 26 Desember 2018 pukul 00.00 WIB hingga 27 Desember 2018 pukul 00.00 WIB, larangan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pemangku adat laut. 

"Ada sanksi yang akan diberikan kepada nelayan yang tidak mengindahkan, seperti pencegalan melaut selama 5 - 7 hari, tidak boleh mendarat di lokasi pendaratan ikan yang dibangun pemerintah," tegasnya.

Namun, sejak diberlakukan aturan tersebut belum ada nelayan yang menerima sanksi demikian, sebab nelayan Aceh sangat menghormati keluarga mereka yang meninggal saat gempa disusul tsunami 2004 silam. (ANT/OL-07)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya