Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Balok Timah di Dalam Barang Rongsokan

Rendy Ferdiansyah
12/12/2018 17:30
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Balok Timah di Dalam Barang Rongsokan
(RENDY FERDIANSYAH )

POLDA Kepulauan Bangka Belitung awal pekan ini menggagalkan penyelundupan balok timah yang disimpan dalam barang-barang rongsokan.

"Petugas mencurigai truk yang membawa barang rongsokan ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam. Setelah diperiksa ternyata ada ratusan balok timah," kata Kapolda Babel. Brigadir Jendral Istiono. Rabu (13/12).

Kapolda menyebutkan berat total balok timah yang ditemukan di dalam barang rongsokan dengan berbagai bentuk itu mencapai  2,5 ton senilai Rp700 juta.

Kini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu ES selaku sopir truk barang rongsokan dan pemilik barang, MZ. "Mereka terancam maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ungkap Kapolda.

Berdasarkan informasi dari pelaku, ini merupakan pengiriman balok timah yang ketiga. Timah itu biasa digunakan untuk industri rumah tangga seperti solder, gantungan kunci, gong dan miniatur kapal.

Kapolda mengutarakan, kemungkinan masih akan ada tersangka lagi. Pihaknya juga sedang mengusut asal timah itu dan penadahnya di Jakarta. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anwar Surachman
Berita Lainnya