Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Karyawan Istaka Karya Korban Penembakan tidak Dapat Santunan BPJS

Antara
08/12/2018 10:24
Karyawan Istaka Karya Korban Penembakan tidak Dapat Santunan BPJS
(Antara)

PULUHAN karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuh di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, dipastikan tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison, Sabtu (8/12), mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka Karya di data BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena. Namun, hingga saat ini, belum ada data yang diserahkan.

Baca juga: Korban Penembakan Nduga Dijadwalkan Tiba di Kupang Sabtu Sore

"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison.

KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), Minggu (2/12) menyerang karyawan PT Istaka hingga menewaskan 16 orang di antaranya.

Saat insiden penyerangan, karyawan Istaka Karya yang berada di camp tercatat 25 orang termasuk satu staf BBPJN Papua.

Jenazah korban, Jumat (7/12), sudah dievakuasi ke kampung halaman mereka untuk dimakamkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya