Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PULUHAN karyawan PT Istaka Karya yang menjadi korban pembunuh di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, dipastikan tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura Adventua Edison, Sabtu (8/12), mengatakan kepastian itu disebabkan hingga kini belum ditemukan data keikutsertaan karyawan PT Istaka Karya di data BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan sesaat setelah adanya kepastian jumlah karyawan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan, pihaknya berupaya menghubungi perwakilan perusahaan di Wamena. Namun, hingga saat ini, belum ada data yang diserahkan.
Baca juga: Korban Penembakan Nduga Dijadwalkan Tiba di Kupang Sabtu Sore
"Kami sangat menyayangkan, karena akibatnya karyawan tidak terlindungi dan keluarga tidak menerima santunan," kata Edison.
KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), Minggu (2/12) menyerang karyawan PT Istaka hingga menewaskan 16 orang di antaranya.
Saat insiden penyerangan, karyawan Istaka Karya yang berada di camp tercatat 25 orang termasuk satu staf BBPJN Papua.
Jenazah korban, Jumat (7/12), sudah dievakuasi ke kampung halaman mereka untuk dimakamkan. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved