Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERJALANAN panjang memperjuangkan Depati Amir sebagai Pahlawan Nasional akhirnya membuatkan hasil. Bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun ini, Depati Amir dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pada upacara Peringatan Hari Pahlawan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Wagub Babel, Abdul Fatah, mengajak masyarakat untuk menyambut gelar pahlawan tersebut dengan suka cita.
"Kita juga di tahun ini oleh nasional, salah seorang anak bangsa dari negeri serumpun sebalai telah dikukuhkan dan didaulat sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," kata Wagub, usai upacara peringatan hari pahlawan, Sabtu (10/11).
Hal ini menandakan bahwa ketika Indonesia dijajah oleh penjajah di provinsi Babel juga terjadi perlawanan. Dengan semangat juang, Depati Amir bersama pahlawan lainnya berhasil melawan penjajah, meskipun banyak pahlawan Babel yang gugur.
Baca juga: Pesan Presiden bagi Generasi Milenial di Hari Pahlawan
Wagub juga mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari perjuangan sang pahlawan. Caranya ialah dengan terus semangat dan berjuang untuk mengisi pembangunan dan kemerdekaan.
Sementara untuk Hanandjoeddin yang belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional, hal itu akan terua diperjuangkan oleh Provinsi Babel.
"Kita melihat memang Hanandjoeddin baru pertama diusulkan dan berproses, sedangkan Depati Amir kita melihat tahapan panjang dan sudah beberapa kali ditolak," ujarnya.
Ia menilai, untuk persyaratan ditetapkannya Hanandjoeddin mungkin masih ada dokumen yang belum terpenuhi.
"Perlu suatu usaha dan upaya melengkapi berbagai dokumen, kita evaluasi dan dapat diusulkan kembali," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved