Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) melarang para caleg petahana memanfaatkan masa reses untuk kampanye.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada para caleg petahana yang akan masuk masa reses 8-12 November untuk tidak menggunakannya sebagai ajang kampanye.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada caleg petahana. Jangan mencampuradukkan, karena reses anggota dewan menggunakan dana pemerintah dan tidak diperbolehkan untuk kampanye," kata Saleh, Rabu (7/11).
Menurutnya, kalau ada pelanggaran yang dilakukan para caleg, mereka dapat dikenai sanksi pidana pemilu.
"Sehingga kami mohon para caleg tidak melakukan tindakan yang kemungkinan melanggar aturan," ujarnya.
Baca juga: DPR Aceh Setujui Pergantian Ketua
Saleh banyak menerima pertanyaan dari para anggota dewan terkait batasan-batasan yang bisa dinilai sebagai kegiatan kampanye. Selain terkait reses, kata dia, sebagian besar juga mempersoalkan terkait surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dan alat peraga kampanye (APK).
"Kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta pemilu. Oleh karena itu dalam masa reses tidak boleh dilakukan," tambahnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved