Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WALI Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Jefri Riwu Kore mengaku sudah menempuh berbagai upaya demi memperlancar perekaman dan percetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), namun belum berhasil.
Dari tiga perangkat perekaman dan percetakan KTP Elektronik di Kota Kupang, dua perangkat di antaranya rusak.
Di sisi lain, sampai akhir Oktober 2018, sebanyak 63.901 (19,61%) dari total warga wajb KTP di Kota Kupang belum melakukan perekaman data KTP-el. Sementara warga yang telah melakukan perekaman berjumlah 325.826 orang atau 80,39%.
Menurut Jefri, pemerintah Kota Kupang tidak bisa tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak ada anggaran untuk pengadaan perangkat perekaman dan percetakan KTP-el baru.
"Kalau kami dibebankan, sabar dulu, harus usul anggaran baru," ujarnya di Kupang, Sabtu (3/11).
Baca juga: Blanko Terbatas, Pencetakan KTP-El di Disdukcapil Klaten Tersendat
Persoalan lain terkait sumber daya manusia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang. Menurutnya pelayanan perekaman dan percetakan KTP-el lambat, namun orang-orang yang bekerja di dinas tersebut tidak dapat digantikan dengan pegawai dari instansi lain.
"Kita tidak bisa mengganti orang-orang di situ karena tidak ada regulasi," katanya.
Padahal menurut Dia, pelayanan di dinas tersebut belum sesuai dengan harapan pemerintah.
"Saya tidak katakan di situ ada korupsi, tapi di situ pasti ada hal-hal lain seperti mafia yang sulit ditebas," katanya.
Sebelumnya anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan sebanyak 651.000 warga di daerah itu belum merekam data KTP elektronik, dikhawatirkan tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2019, termasuk Kota Kupang.
"Kami berharap masyarakat segera melakukan perekaman KTP elektronik sehingga apabila tidak terdaftar dalam DPT, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP elektronik di TPS sesuai alamat domisili dalam KTP tersebut," ujarnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved