Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Emil Kritisi Terlalu Seringnya Penetapan Upah Minimum

Bayu Anggoro
01/11/2018 11:50
Emil Kritisi Terlalu Seringnya Penetapan Upah Minimum
(MI/Bayu Anggoro)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengkritisi penetapan upah minimum yang dilakukan setiap tahun. Menurutnya harus dicari cara lain agar lebih efektif sehingga tidak perlu dilakukan setiap tahun.

Emil pun menyebut negara lain tidak melakukan penetapan upah minimum setiap tahun sehingga patut ditiru. Dia menuturkan, tidak semua negara melakukan revisi upah minimum setiap tahun.

"Harusnya ada cara lain biar enggak repot di bulan November. Bangsa lain sudah lebih maju," katanya di Bandung, Kamis (1/11).

Menurutnya mereka menaikkan upah terendah setiap lima tahun sekali. Dengan begitu, menurutnya investor bisa memiliki waktu yang lebih banyak  untuk memperhitungkan biaya upah dan investasi yang harus dikeluarkan.

"Jadi investor bisa menghitung juga cara berinvetssi dengan perhitungan tidak kebat kebit setiap tahun," katanya. Emil menambahkan, jika revisi upah minimum dilakukan setiap tahun, dinamikanya akan semakin tinggi.

"Kalau tiap tahun begini, angka selalu didebatkan, peraturan didebatkan. Angka dan persentasenya, tawar menawar," katanya.

Terlebih jika investor tidak mau ambil pusing sehingga bisa saja mengalihkan industrinya ke provinsi dengan upah lebih rendak. 

"Karena kalau (industri) ini pindah, kami ketempuhan (disalahkan) juga, (tumbuh) pengangguran (akibat pemutusan kerja)," katanya.

Meski begitu, dia tidak bisa berbuat banyak karena penetapan ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. 

"Kami tidak bisa melakukan itu, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat. Ini pandangan saya saja," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya