Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Emil Umumkan UMP 2019 di Jawa Barat

Bayu Anggoro
01/11/2018 11:35
Emil Umumkan UMP 2019 di Jawa Barat
(Ilustrasi)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengumumkan upah  minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp1.668.372,83. Kenaikkan ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Emil mengatakan, kenaikkan UMP ini sebesar 8,03% dari UMP 2018 sebesar Rp1.544.367. 

"Ini sesuai arahan pusat, karena yang menentukan persentase kenaikkan ini pemerintah pusat," katanya di Bandung, Kamis (1/11).

Meski sudah menetapkan UMP 2019, menurutnya upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat di atas angka tersebut. 

"Kenyataannya di 27 kabupaten/kota selalu lebih tinggi dari UMP," katanya.

Oleh karena itu, menurut Emil penetapan UMP tidak terlalu diwarnai dinamika yang signifikan. 

"Dinamikanya di UMK," katanya.

 

Baca juga:

Sri Mulyani Soroti Dampak Peningkatan UMP 2019

Menaker: Tidak Perlu Demo, Tahun Depan Kenaikan UMP 8,03%

 

Dia pun tidak membantah jika penetapan UMP ini akan menimbulkan reaksi di kalangan buruh dan pengusaha. Terlebih, menurutnya setiap keputusan tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

Emil pun mengaku khawatir jika terdapat relokasi industri ke provinsi lain yang upahnya lebih rendah. 

"Fenomena hijrahnya pabrik ke Jawa Tengah, tolong dikaji kenapa," katanya.

Disinggung adanya demo ribuan buruh di Purwakarta akibat perusahaan yang  gulung tikar, Emil memastikan pihaknya akan memberi pendampingan. 

"Pada dasarnya pemerintah mediator. Melakukan pendampingan terhadap dua pihak  berperkara, sebelum ke pengadilan," katanya.

Emil akan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan untuk menengahi persoalan tersebut. 

"Akan dinaskan Kadisnaker, mengapa terjadi, agar bisa dipahami. Kalau tidak selesai dimediasi, memang ujungnya ke pengadilan," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan mengatakan, kenaikkan UMP 2019 ini sesuai dengan arahan pusat. Angka ini berdasarkan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kita di provinsi membahasnya juga dengan dewan pengupahan, di dalamnya ada enam organisasi buruh terbesar," katanya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya