Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan menangkap dua kurir atau pengantar narkoba jenis sabu di Kota Palembang. Dua kurir ini ditangkap bersamaan dengan barang bukti sabu yang dikemas dalam teh China.
Dua tersangka ini adalah Saeful Ridwandan Hermansyah. Saeful diketahui warga Garut, Jawa Barat, dan Hermansyah warga Nangroe Aceh Darussalam. Mereka ditangkap pada 23 Oktober di SPBU Alang-Alang Lebar saat akan bertransaksi.
"Sabu 4 Kg ini jaringan berbeda ya, bukan dari lapas. Mereka ini jaringan asal Aceh, rencana mau diedarkan di Sumatra," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai rilis ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Selasa (30/10).
Ia menerangkan, keduanya mengaku diberikan upah Rp100 juta dalam satu kali melaksanakan tugas. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved