Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM Penyelamat dan Pencari (SAR) Palu yang terus melakukan pencarian korban atas laporan warga, kembali mengevakuasi satu jenazah korban gempa dan likuifaksi di Kelurahan Petobo, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/10).
"Kami mengerahkan tim ke Petobo dan melakukan pencarian secara manual, dan sekitar pukul 15.30 Wita, tim menemukan satu jenazah," kata Kepala Kantor SAR Palu, Basrano.
Basarnas sebagai instansi yang memiliki kewenangan serta personel yang mumpuni dalam urusan SAR tidak menutup diri jika ada laporan warga yang meminta melakukan upaya evakuasi. Ia menyebut tujuh orang personel Basarnas diterjunkan melakukan evakuasi mulai pukul 13.30 Wita saat ditemukan jenazah tidak dalam kondisi utuh lagi.
Jenazah itu di ketahui bernama Irdan Djusuna, seorang perempuan warga Petobo berusia 58 tahun. Irdan merupakan seorang PNS yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Biromaru, Kabupaten Sigi.
"Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Petobo," lanjutnya.
Ia menjelaskan pada pekan ketiga pascagempa, tsunami, dan likuifaksi melanda tiga daerah terparah di Sulteng, pihaknya berhasil mengevakuasi sebanyak tujuh jenazah di Petobo. Sementara pada minggu keempat enam jenazah di lokasi yang sama antara Jumat dan Minggu.
"Pascaoperasi SAR dan tanggap darurat ditutup, Basarnas Palu telah mengevakuasi sebanyak 13 jenazah di lokasi likuifaksi Petobo,"
ujarnya.
Sampai Minggu (28/10), total korban yang dievakuasi oleh Tim SAR gabungan dari Basarnas sebanyak 951 orang, 86 di antaranya selamat dan 865 orang meninggal dunia.
Gempa bermagnitudo 7,4 pada skala Richter (SR) menyulut tsunami dan likuifaksi dan meluluhlantakkan Palu, Sigi, dan Donggala, dan menelan 2.000 lebih korban jiwa serta memaksa puluhan ribu warga mengungsi. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved