Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami menyebutkan, narapidana yang melarikan diri saat terjadi gempa di Sulawesi Tengah, didominasi oleh narapidana pidana umum.
Mereka pun, katanya, sebagian besar masih berada di wilayah Sulawesi Tengah dan beberapa sudah menyeberang ke luar pulau.
Menurut Sri, pihaknya memiliki waktu hingga 30 Oktober untuk mengejar warga binaan yang sempat melarikan diri tersebut.
"Jika tanggal 30 belum ditemukan semua, baru kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penetapan DPO dan pengejaran lanjutan," ungkapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/10).
Menurut Sri, dari total 1.670 warga binaan yang ditampung di sejumlah lapas dan rutan yang ada di Palu dan Donggala memang sempat melarikan diri saat terjadi bencana. Namun, dari jumlah tersebut sudah ada 1.125 narapidana yang menyerahkan diri.
"Jadi sekarang tinggal 545 warga binaan lagi yang belum kembali," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, saat terjadi gempa yang disusul tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala pada 28 September lalu, sejumlah warga binaan di Lapas Petobo, Rutan Maesa, dan Lapas Ganti, Donggala keluar dari lapas dan rutan.
Selain ada yang memanfaatkan karena bencana, ada juga narapidana yang sengaja dikeluarkan agar tidak menjadi korban jiwa atau luka saat gempa 7,4 skala Richter mengguncang. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved