Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Tergantung Pemda

Lukman Diah Sari
10/10/2018 21:40
Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Tergantung Pemda
(MI/RAMDANI)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana menambah masa tanggap bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap bencana sejatinya berakhir Kamis (11/10) besok.

"Kalau banyak hal-hal yang belum selesai, kita lakukan upaya kedaruratan akan diperpanjang selama 14 hari lagi," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut dia, yang berhak memperpanjang masa tanggap bencana ialah pemerintah daerah. Namun, harus ada supervisi BNPB.

"Sekarang ini kita nilai situasi di lapangan bagaimana," ucap dia.

Dia menuturkan masa tanggap bencana termasuk dalam fase pemulihan yang saat ini sedang berlangsung.

"Jadi apa yang kita lakukan adalah melakukan perbaikan darurat, baik untuk fasos (fasilitas sosial) fasum (fasilitas umum). Lalu, rumah nanti kita akan bangun langsung, tapi sebelum itu kita akan menyiapkan barang," tutur dia.

Pemulihan meliputi lima sektor. Ini meliputi sektor perumahan atau pemukiman, infrastruktur, fasilitas umum, ekonomi, hingga bangunan milik pemerintah.

"Nah, selama ini dalam masa tanggap darurat nanti akan dilanjutkan menjadi transisi darurat," beber dia.

Di sisi lain, soal kedaruratan ada tiga, yaitu siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat. Selama keadaan darurat, pihaknya akan menjalankan perbaikan darurat.

"Contoh seperti rumah sakit provinsi, itu kalau dilihat secara fisik rusaknya ringan sehingga harus diperbaiki segera. Nah, itu adalah perbaikan dalam masa tanggap darurat ini sehingga rumah sakit itu bisa berfungsi kembali segera," jelas dia. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik