Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menjelaskan rencana penghentian evakuasi korban pada 11 Oktober mendatang tidak menjadikan berhentinya penanganan tanggap darurat di wilayah Palu. Menurutnya penanganan tanggap darurat masih tetap berlangsung hingga sekitar 2 bulan sejak ditetapkan status tanggap daruratnya.
"Jangan dianggap tanggap darurat itu hanya evakuasi. Tanggap darurat itu evakuasi, layanan kesehatan, makanan dan juga shelter tempat tinggal para korban yang selamat," tutur Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (9/10).
Ia menjelaskan tugas dan tanggung jawab dari pelaksanaan evakuasi da pada Basarnas. Menurutnya dalam posisi H+7 hari dapat dikatakan peluang hidup dari para korban yang belum ditemukan sudah sangat kecil, terkecuali ada keajaiban. Sehingga para korban yang memang belum ditemukan sekitar 5000 orang di wilayah likuifaksi jika memang belum semua akan dipasrahkan untuk dikuburkan.
"Iya (jadi kuburan masal). Karena tidak bisa lagi. Mau diambil pun berbahaya karena tanahnya labil sekali. Hanya bisa dengan alat berat. Kalau alat beratnya tenggelam juga bisa korban lebih banyak lagi. Alat berat PMI tenggelam di situ. Ketika diangkat keluar rusak karena batu-batu masuk ke dalam," tutur Jusuf Kalla.
Pasca dihentikannya evakuasi pemerintah akan fokus kepada penanganan korban selamat dan juga penanganan situasi tanggap darurat. Jusuf Kalla juga menerangkan kalau proses rehabilitasi belum dapat dilakukan, termasuk besaran anggaran yang akan dibutuhkan untuk proses rehabilitasi tersebut.
Menurut Jusuf Kalla anggaran rehabbilitasi dan rekonstruksi baru dapat ditentukan besarannya setelah dilakukannya evaluasi dari pelaksanaan tanggap darurat. Setelah dilakukan evaluasi secara keseluruhan dan juga pendataan berapa rumah yang rusak untuk ringan, sedang dan berat, maupun hilang dan kerugian lainnya baru akan dapat ditentukan anggarannya.
Rehabilitasi diperkirakan baru akan dilakukan bulan depan degan membangun infrastruktur seperti sekolah, masjid, kantor pemerintah dan rumah rumah yang dapat diperbaiki. Namun untuk wilayah tertentu yang masuk zona merah tidak dapat ditinggali lagi dan diharuskan untuk di relokasi ke daerah baru. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved