Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polisi Batam Tangkap Belasan Pelaku Curanmor

Hendri Kremer
09/10/2018 16:55
Polisi Batam Tangkap Belasan Pelaku Curanmor
(ANTARA)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kota Batam, berhasil menangkap sekitar 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam aksi mereka, kawanan pelaku kejahatan itu telah mencuri 17 unit sepeda motor dalam satu bulan.

Polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor, sisanya masih dalam pencarian. Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky mengatakan, seluruh pelaku ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polresta Barelang. Operasi penangkapan terhadap 12 pelaku dilakukan dalam sepekan terakhir.

"Dalam sepekan ini, kita berhasil menangkap 12 pelaku. Mereka beraksi di beberapa tempat di Batam. Umumnya di lokasi parkir liar. Sindikat  curanmor ini mencuri 17 sepeda motor. Sembilan unit di antaranya  berhasil kita amankan," tutur Hengky, Selasa (9/10).

Menurut dia, sepeda motor yang dicuri berasal dari berbagai merek. Para pelaku sudah menyiapkan kunci T untuk beraksi. Mereka juga menyiapkan mesin gerinda untuk menghapus nomor mesin maupun nomor  rangka motor yang dicuri.

"Tujuannya untuk menghilangkan jejak, seakan-akan sepeda motor itu bukan motor curian. Selain mencuri, ada juga pelaku yang bertindak sebagai penadah," ujar Hengky.

Sepeda motor yang dicuri selanjutnya dijual di wilayah Batam. Ada juga yang dijual di luar Pulau Batam. Harga jualnya pun terbilang miring alias murah. Seorang tersangka berinisial A mengaku mencuri sepeda motor dan menjualnya ke seorang penadah.

Kapolresta Barelang mengimbau kepada dealer motor tidak mudah memberikan sepeda motor kepada konsumen tanpa didukung data-data yang lengkap. Data yang lengkap akan memudahkan tugas kepolisian melakukan penelusuran. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya